MENU TUTUP

Iwan Sumule: Warga Wadas Bukan Menolak Pembangunan Bendungan Bener, Tapi Penambangan Batu Andesit

Kamis, 10 Februari 2022 | 08:34:58 WIB
Iwan Sumule: Warga Wadas Bukan Menolak Pembangunan Bendungan Bener, Tapi Penambangan Batu Andesit

GENTAONLINE.COM - Tidak sedikit masyarakat Indonesia yang salah tangkap mengenai duduk masalah yang terjadi di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Sebab tidak sedikit yang menganggap bahwa warga Wadas menolak pembangunan Bendungan

Padahal, kata Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule, yang terjadi adalah warga Wadas menolak penambangan quarry atau batu andesit di wilayah mereka. Di mana penambangan andesit ini diperuntukkan sebagai material pembangunan bendungan.

“Pahami soal dengan benar. Warga Desa Wadas bukan menolak pembangunan Bendungan Bener, melainkan menolak tanahnya dijadikan tambang quarry (batu andesit),” tegas Iwan Sumule , Kamis (10/2).


“Ingat kerusakan alam banyak dikarenakan aktivitas pertambangan,” tegasnya.

Di satu sisi, Iwan Sumule juga menekankan kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar untuk mengatasi akar dari masalah ini. Bukan sekadar membebaskan puluhan mereka yang ditahan, tapi juga mencabut Izin Penetapan Lokasi dan SK Gubernur yang ditandatanganinya perihal penambangan batu andesit ini.

“Minta maaf dan minta warga yang ditangkap dibebaskan, tidak menyelesaikan soal. Penyelesaian soal adalah cabut IPL (Izin Penetapan Lokasi) dan SK Gubernur itu,” tutup Iwan Sumule.(rml)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan