MENU TUTUP

Tahun Depan SMA/SMK Negeri di Riau Gratis,Nasib MAN Bagaimana?

Senin, 02 Desember 2019 | 11:33:10 WIB
Tahun Depan SMA/SMK Negeri di Riau Gratis,Nasib MAN Bagaimana?

GENTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tahun depan akan menggratiskan SMA/SMK negeri di Riau. Lantas bagaimana dengan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau, Mahyuddin, saat dikonfirmasi perihal itu menyatakan, sejauh ini pihak belum ada membuat kebijakan sama dengan Pemprov Riau.

"Kita belum ada, kita baru mau koordinasi dengan pusat (Kemenag) dulu. Karena untuk MAN itu ditanggung APBD, jadi perlu pastikan dulu ke pusat bagaimana caranya," katanya.

Namun upaya itu hanya untuk MAN saja, sedangkan untuk MA swaswa, kata Mahyuddin, hanya bisa dibantu melalui BOS.

"Kalau MA swasta sepertinya kita agak sulit (membantu). Tapi kalau MAN mungkin kita perlu minta petunjuk pusat," ujarnya. Pihaknya berharap Pemprov Riau dalam hal ini Gubernur Riau dalam memberi perlakuan sama kepada MAN dengan SMA/SMK negeri.

"Karena madrasah di bawah naungan Gubernur, kalau bisa kita samakan. Memang MAN ini kewenangan Kemenag, tapi semua kan anak didik Riau. Karena pernah juga di Pelalawan, dibantunya madrasah kita.

Kalau yang madrasah yang tak dibiayai oleh APBN mungkin bisa melalui BOSDA Riau," harapnya. "Tapi saya ini perlu kita konsultasi ke pusat dan Koordinasi dengan Pemprov. Mudah-mudahan ada solusi yang terbaik," tukasnya. (ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan