MENU TUTUP

Humas PT Musimas Bungkam

Ahad, 03 Mei 2020 | 09:39:06 WIB
Humas PT Musimas Bungkam

Pelalawan - PT Musim Mas yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit yang terbesar di dua kecamatan pangkalan lesung dan pangkalan kuras Kabupaten Pelalawan Propinsi Riau yang telah mendapat sefikasi RSPO ini seharusnya keterbukaan pukblik dan transportasi karena di didalam aturan RSPO tertuang didalam  RSPO,

"Kebukaman itu dinilai dakori dari ketika wartawan Genta.online.com komfirmasi masih tetang temuan"di lapangan tim wartawan Genta online hari senin tgl 20/04/2020 seharus nya patok batas berada dibatas perusahaan bukan di tanah masyarakat tepatnya dijalan lintas menuju kedesa air mas kec ukui kab pelalawan propinsi riau.

"jarak dari patok yang terbuat dari batu berwarna merah berlambangkan BPN/PT MM no 71 kebun karet dan kebun sawit masyarakat,dilokasi yang berbeda juga ditemukan patok berwrna merah berlambangkan BPN/PMM no 72.

Anehnya kenapa patok tapal batas PT Musim Mas jauh berada dari batas yang telah dibuat parit  gajah oleh pihak perusahaan jarak dari patok dengan parit gajah lebih kurang 1km dari perkebunan Pt musim mas.Diperjalan tim gentaonline


wartawan genta online bertemu dengan warga yang melintasi jalan lintas menuju kedesa air mas kec ukui kab pelawan propinsi riau,, untuk mendapatkan keterangan wartawan tim genta online konfirmasi dengan masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya"ya itu memang patok batas PT MM di lahan masyarakat saya sendiri pun tidak tau entah kenapa patok batas ini ditaman di lahan kebun masyarakat hal ini akan sulit bagi masyarakat untuk mengurus legilitas tanah nya(sertifikat)seharus nya pihak pemerintah melakukan cek ulang tetang tata batas PT Musimas pungkas nya.


PT Musimas yang telah mendapatkan sertifikat RSPO sejak tahun 2008 silam sampai sekarang masih diakui keberhasilan nya namun dilangan masih bany klak kejanggalan yang ditemukan selain tapal batas dan complik dengan masyarakat desa betung  kec pkl kuras kab pelalawan propinsi riau.

Sepertinya PT Musimas belum layak mendapatkan sertifikat RSPO sebab dilapangan tidak sesuai dengan tauran RSPO penaman di lahan gambut tetap dilaksanakan seaui dengan aturan RSPO Larang Penanaman Sawit di Lahan Gambut.(Tim genta online)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Terkuak dari 'Keceplosan' Staf Humas, Dugaan Praktik 'Wartel' HP di Dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru Menguat, Indikasi Napi Bebas Berkomunikasi Jadi Sorotan

2

Terkuak! Napi Kendalikan Sabu dari Lapas, Dugaan '86' Seret Oknum Polisi di Pekanbaru

3

GRANAT Riau Soroti Dugaan Aliran Dana Rp200 Juta dalam Kasus Narkotika, Minta Kapolri Perintahkan Penelusuran

4

Dugaan Lemahnya Manajemen SDM Koordinator LPS Tobekgodang, Warga Keluhkan Sampah Menumpuk

5

Kementerian Pemasyarakatan Akan Copot Pegawai Lapas yang Diduga Terlibat Maraknya Peredaran Narkotika di Lapas Kelas II A Pekanbaru

6

Dugaan Gudang BBM Ilegal Marak di Dumai, Sorotan Tertuju pada Lemahnya Pengawasan Aparat

7

Oknum Kepala SDN 023 Sungai Geniot Dumai Diduga Lakukan Pungutan Tak Wajar, Orang Tua Siswa Mengeluh

8

Polda Riau Sita Aset Miliaran Milik Bandar Sabu yang Dikendalikan Napi, Kalapas Kelas II Pekanbaru Diminta Dicopot

9

Polda Riau Ungkap Jaringan Opium Internasional, Nilai Transaksi Ditaksir Rp68 Miliar