MENU TUTUP

Disdukcapil Pekanbaru : 37 Ribu Warga Belum Rekam e-KTP

Kamis, 12 Desember 2019 | 10:05:31 WIB
Disdukcapil Pekanbaru : 37 Ribu Warga Belum Rekam e-KTP

GENTAONLINE.COM - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru mencatat, saat ini ada 37.265 warga belum merekam e-KTP. Ia mengimbau, warga untuk melakukan perekaman e-KTP.

"Kami imbau untuk merekam data. Kalau tidak merekam, nanti bisa saja tidak punya NIK," kata Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita, Rabu (11/12/2019).

Irma mengakui belum ada kesadaran sebagian warga. Padahal NIK ini sangat penting untuk urusan administrasi. Meski jatah blangko yang didapat masih minim. Saat ini Pekanbaru hanya mendapat 500 keping blangko sebulan.

"Kami imbau agar tetap merekam, walau blangko terbatas. Kami prediksi kondisi ini terjadi sampai akhir tahun 2019," jelasnya.

Irma menyebut Jumlah penduduk Kota Pekanbaru yang sudah punya NIK mencapai 954.373 orang. Sedangkan jumlah penduduk yang wajib KTP mencapai 707.135 jiwa.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan