MENU TUTUP

Disdukcapil Pekanbaru : 37 Ribu Warga Belum Rekam e-KTP

Kamis, 12 Desember 2019 | 10:05:31 WIB
Disdukcapil Pekanbaru : 37 Ribu Warga Belum Rekam e-KTP

GENTAONLINE.COM - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru mencatat, saat ini ada 37.265 warga belum merekam e-KTP. Ia mengimbau, warga untuk melakukan perekaman e-KTP.

"Kami imbau untuk merekam data. Kalau tidak merekam, nanti bisa saja tidak punya NIK," kata Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita, Rabu (11/12/2019).

Irma mengakui belum ada kesadaran sebagian warga. Padahal NIK ini sangat penting untuk urusan administrasi. Meski jatah blangko yang didapat masih minim. Saat ini Pekanbaru hanya mendapat 500 keping blangko sebulan.

"Kami imbau agar tetap merekam, walau blangko terbatas. Kami prediksi kondisi ini terjadi sampai akhir tahun 2019," jelasnya.

Irma menyebut Jumlah penduduk Kota Pekanbaru yang sudah punya NIK mencapai 954.373 orang. Sedangkan jumlah penduduk yang wajib KTP mencapai 707.135 jiwa.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid