MENU TUTUP

Firdaus Tegaskan Tidak Mentoleransi ASN Yang Suka Bolos Kerja

Kamis, 16 September 2021 | 10:26:06 WIB
Firdaus Tegaskan Tidak Mentoleransi ASN Yang Suka Bolos Kerja

PEKANBARU,Gentaonline.com - Wali Kota Pekanbaru, Firdaus menegaskan bahwa dirinya tidak menoleransi oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran pemerintah kota yang doyan bolos. Penegasan ini seiring Peraturan Pemerintah No 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. PP yang ditandatangani Presiden RI, Joko Widodo pada 31 Agustus 2021 menggantikan PP No 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS. 

"Jangan sampai ada lagi oknum ASN mengakali absennya, dengan memanfaatkan kondisi pandemi covid-19 untuk bolos serta keluyuran pada jam kerja," tegasnya, Kamis 16 September 2021.

Ia menyebut, para ASN jangan sampai memanfaatkan kebijakan work from home atau WFH selama PPKM untuk bolos. Apalagi sudah ada persentase ASN yang bekerja dari rumah dan bekerja dari kantor. 

ASN di sejumlah OPD yang bertugas untuk layanan publik punya persentase lebih besar bertugas di kantor. Ia mengingatkan agar kepala OPD mengawasi betul bawahannya. "Kepala OPD harus mengawasinya betul-betul, harus termonitor secara baik," terangnya.

Firdaus menyambut baik adanya kebijakan baru untuk disiplin ASN. Ia mendorong seluruh OPD bisa memantau kinerja para ASN. "Kita sangat mendukung kebijakan baru ini, para ASN yang kedapatan main-main bakal kita tindak tegas," pungkasnya.(ro)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat