MENU TUTUP

Kabut Asap Selimuti Pekanbaru, Udara Kembali Tidak Sehat

Rabu, 18 Oktober 2023 | 09:12:03 WIB
Kabut Asap Selimuti Pekanbaru, Udara Kembali Tidak Sehat

ADARPEKANBARU.COM - Hari Selasa (17/10/2023), kabut asap kembali menyelimuti Kota Pekanbaru. Meski tidak terlalu parah namun untuk jarak pandang juga cukup terbatas yakni di angka 2 Kilometer.

Forecaster on Duty BMKG stasiun Pekanbaru Sanya Gautami mengatakan kekaburan udara yang terdeteksi di wilayah Kota Pekanbaru tadi merupakan campuran dari uap air dan partikel kering (asap).

"Berdasarkan citra sebaran asap dan juga jumlah hotspot Provinsi Riau, besar kemungkinan kekaburan udara yang terdeteksi di wilayah Kota Pekanbaru pagi hari tadi merupakan campuran dari uap air dan partikel kering (asap)," ujar Forecaster on Duty BMKG stasiun Pekanbaru Sanya Gautami, Selasa (17/10/2023).

Ia mengatakan partikel kering atau asap ini berasal dari aktivitas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Sumatera Bagian Selatan.

"Termasuk di beberapa wilayah Riau seperti Kabupaten Inhu, Inhil dan juga Pelalawan. Mengingat arah angin masih didominasi dari arah selatan hingga barat daya, sehingga mengarah ke wilayah Riau bagian Utara termasuk wilayah Kota Pekanbaru," ungkapnya.

Akibat kabut asap ini, kualitas udara di Kota Pekanbaru kembali berada di level tidak sehat. Hal ini bisa dilihat langsung secara real time melalui website https://www.bmkg.go.id/kualitas-udara/informasi-partikulat-pm25.bmkg

Pantauan di website tersebut, dapat dilihat konsentrasi partikulat (PM25) di Pekanbaru pagi ini menunjukkan angka angka 100.80 ugram/m3. Angka tersebut menunjukkan kualitas udara tidak sehat.

Udara baik ditandai dengan warna hijau dengan konsentrasi partikulat 0-15,5 ugram/m3. Udara sedang ditandai dengan warna biru dengan konsentrasi partikulat 15,6 - 55,4 ugram/m3.

Udara tidak sehat ditandai dengan warna cokelat dengan konsentrasi partikulat 55,5 - 150,4 ugram/m3. Udara sangat tidak sehat ditandai dengan warna merah dengan konsentrasi partikulat 150,5 - 250,4 ugram/m3.

Udara berbahaya ditandai dengan warna hitam 250,4 dengan konsentrasi partikulat lebih besar 250 ugram/m3.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan