MENU TUTUP

Kabut Asap Selimuti Pekanbaru, Udara Kembali Tidak Sehat

Rabu, 18 Oktober 2023 | 09:12:03 WIB
Kabut Asap Selimuti Pekanbaru, Udara Kembali Tidak Sehat

ADARPEKANBARU.COM - Hari Selasa (17/10/2023), kabut asap kembali menyelimuti Kota Pekanbaru. Meski tidak terlalu parah namun untuk jarak pandang juga cukup terbatas yakni di angka 2 Kilometer.

Forecaster on Duty BMKG stasiun Pekanbaru Sanya Gautami mengatakan kekaburan udara yang terdeteksi di wilayah Kota Pekanbaru tadi merupakan campuran dari uap air dan partikel kering (asap).

"Berdasarkan citra sebaran asap dan juga jumlah hotspot Provinsi Riau, besar kemungkinan kekaburan udara yang terdeteksi di wilayah Kota Pekanbaru pagi hari tadi merupakan campuran dari uap air dan partikel kering (asap)," ujar Forecaster on Duty BMKG stasiun Pekanbaru Sanya Gautami, Selasa (17/10/2023).

Ia mengatakan partikel kering atau asap ini berasal dari aktivitas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Sumatera Bagian Selatan.

"Termasuk di beberapa wilayah Riau seperti Kabupaten Inhu, Inhil dan juga Pelalawan. Mengingat arah angin masih didominasi dari arah selatan hingga barat daya, sehingga mengarah ke wilayah Riau bagian Utara termasuk wilayah Kota Pekanbaru," ungkapnya.

Akibat kabut asap ini, kualitas udara di Kota Pekanbaru kembali berada di level tidak sehat. Hal ini bisa dilihat langsung secara real time melalui website https://www.bmkg.go.id/kualitas-udara/informasi-partikulat-pm25.bmkg

Pantauan di website tersebut, dapat dilihat konsentrasi partikulat (PM25) di Pekanbaru pagi ini menunjukkan angka angka 100.80 ugram/m3. Angka tersebut menunjukkan kualitas udara tidak sehat.

Udara baik ditandai dengan warna hijau dengan konsentrasi partikulat 0-15,5 ugram/m3. Udara sedang ditandai dengan warna biru dengan konsentrasi partikulat 15,6 - 55,4 ugram/m3.

Udara tidak sehat ditandai dengan warna cokelat dengan konsentrasi partikulat 55,5 - 150,4 ugram/m3. Udara sangat tidak sehat ditandai dengan warna merah dengan konsentrasi partikulat 150,5 - 250,4 ugram/m3.

Udara berbahaya ditandai dengan warna hitam 250,4 dengan konsentrasi partikulat lebih besar 250 ugram/m3.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat