MENU TUTUP

Bawaslu Riau Ingin Peserta Pilkada yang Melanggar Didiskualifikasi

Senin, 23 Desember 2019 | 08:44:56 WIB
Bawaslu Riau Ingin Peserta Pilkada yang Melanggar Didiskualifikasi

GENTAONLINE.COM - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, menilai bahwa ancaman pidana terhadap pelanggaran Pilkada selama ini tidak menimbulkan efek jera.

"Selama ini peraturannya mengancam peserta Pemilu dengan pidana, nah sanksi pidana dan denda tidak efektif untuk mencegah pelanggaran Pemilu," ujarnya.

Menurutnya, lebih baik ada ancaman lain yang bisa memberikan efek jera. "Misalnya etik peserta Pemilu, nanti kalau ada kecurangan hukumannya adalah hukuman etik, yakni didiskualifikasi dari calon. Ini lebih efektif," jelas Rusidi.

Ia menilai pola ini jauh lebih baik ketimbang yang selama ini dilakukan dengan mengancam hukuman penjara yang proses pembuktian dan mekanismenya panjang.

"Ancaman Pidana pun nantinya hanya dipidana dalam hitungan hari dan bulan, tidak menimbulkan efek jera. Jadi lebih baik bagi pelanggar langsung didiskualifikasi saja," cakap Rusidi.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat