MENU TUTUP

Bawaslu Riau Ingin Peserta Pilkada yang Melanggar Didiskualifikasi

Senin, 23 Desember 2019 | 08:44:56 WIB
Bawaslu Riau Ingin Peserta Pilkada yang Melanggar Didiskualifikasi

GENTAONLINE.COM - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, menilai bahwa ancaman pidana terhadap pelanggaran Pilkada selama ini tidak menimbulkan efek jera.

"Selama ini peraturannya mengancam peserta Pemilu dengan pidana, nah sanksi pidana dan denda tidak efektif untuk mencegah pelanggaran Pemilu," ujarnya.

Menurutnya, lebih baik ada ancaman lain yang bisa memberikan efek jera. "Misalnya etik peserta Pemilu, nanti kalau ada kecurangan hukumannya adalah hukuman etik, yakni didiskualifikasi dari calon. Ini lebih efektif," jelas Rusidi.

Ia menilai pola ini jauh lebih baik ketimbang yang selama ini dilakukan dengan mengancam hukuman penjara yang proses pembuktian dan mekanismenya panjang.

"Ancaman Pidana pun nantinya hanya dipidana dalam hitungan hari dan bulan, tidak menimbulkan efek jera. Jadi lebih baik bagi pelanggar langsung didiskualifikasi saja," cakap Rusidi.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid