MENU TUTUP

Bawaslu Riau Ingin Peserta Pilkada yang Melanggar Didiskualifikasi

Senin, 23 Desember 2019 | 08:44:56 WIB
Bawaslu Riau Ingin Peserta Pilkada yang Melanggar Didiskualifikasi

GENTAONLINE.COM - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, menilai bahwa ancaman pidana terhadap pelanggaran Pilkada selama ini tidak menimbulkan efek jera.

"Selama ini peraturannya mengancam peserta Pemilu dengan pidana, nah sanksi pidana dan denda tidak efektif untuk mencegah pelanggaran Pemilu," ujarnya.

Menurutnya, lebih baik ada ancaman lain yang bisa memberikan efek jera. "Misalnya etik peserta Pemilu, nanti kalau ada kecurangan hukumannya adalah hukuman etik, yakni didiskualifikasi dari calon. Ini lebih efektif," jelas Rusidi.

Ia menilai pola ini jauh lebih baik ketimbang yang selama ini dilakukan dengan mengancam hukuman penjara yang proses pembuktian dan mekanismenya panjang.

"Ancaman Pidana pun nantinya hanya dipidana dalam hitungan hari dan bulan, tidak menimbulkan efek jera. Jadi lebih baik bagi pelanggar langsung didiskualifikasi saja," cakap Rusidi.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

2

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

3

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

4

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

5

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

6

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

7

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

8

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak

9

Walikota Pekanbaru H. Agung Nugroho Menyerahkan Bantuan Motor Kepada Ayah Disabilitas Karena Motornya Dicuri Saat Parkiran