MENU TUTUP

Bawaslu Riau Ingin Peserta Pilkada yang Melanggar Didiskualifikasi

Senin, 23 Desember 2019 | 08:44:56 WIB
Bawaslu Riau Ingin Peserta Pilkada yang Melanggar Didiskualifikasi

GENTAONLINE.COM - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, menilai bahwa ancaman pidana terhadap pelanggaran Pilkada selama ini tidak menimbulkan efek jera.

"Selama ini peraturannya mengancam peserta Pemilu dengan pidana, nah sanksi pidana dan denda tidak efektif untuk mencegah pelanggaran Pemilu," ujarnya.

Menurutnya, lebih baik ada ancaman lain yang bisa memberikan efek jera. "Misalnya etik peserta Pemilu, nanti kalau ada kecurangan hukumannya adalah hukuman etik, yakni didiskualifikasi dari calon. Ini lebih efektif," jelas Rusidi.

Ia menilai pola ini jauh lebih baik ketimbang yang selama ini dilakukan dengan mengancam hukuman penjara yang proses pembuktian dan mekanismenya panjang.

"Ancaman Pidana pun nantinya hanya dipidana dalam hitungan hari dan bulan, tidak menimbulkan efek jera. Jadi lebih baik bagi pelanggar langsung didiskualifikasi saja," cakap Rusidi.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Gejolak di Kampar Tokoh Adat Marah, Sekda Dinilai Arogan dan Lecehkan Ninik Mamak

2

FEIS UIN Suska Riau Rayakan Milad ke-20, Dema Sukses Gelar ECOS Fest Penuh Semangat

3

Irwan Saputra Diduga Gelapkan Dana KUR BNI, Kabur ke Malaysia — Publik Desak Penegak Hukum Bergerak, Tagih Janji Presiden Prabowo

4

DPRD Siak Desak Polsek Kandis Tangkap Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Diduga Tipu Ratusan Juta

5

Eks Ketua DPRD Kuansing Muslim Ditahan, Minta Anggota Banggar Lain Ikut Diproses

6

Proyek Turap di Jalan Lintas Bangkinang–Pekanbaru Diduga Siluman, Masyarakat Desak Pemerintah Usut

7

Warga Gunung Mulya Desak Kejati Riau Panggil PT Adi Mulya Agrolestari yang Diduga Tak Bayar Hak Warga

8

Aksi Berdarah di Depan Kanwil BPN Riau, Massa Desak Presiden Prabowo Copot Pejabat dan Usut Mafia Tanah

9

Diduga Pungli, Pengurus DEMA Universitas dan Fakultas di UIN Suska Riau Keluhkan Pungutan Sewa Lapak Tenda Rp. 50 - 150 Ribu per Hari