MENU TUTUP

Bawaslu Riau Ingin Peserta Pilkada yang Melanggar Didiskualifikasi

Senin, 23 Desember 2019 | 08:44:56 WIB
Bawaslu Riau Ingin Peserta Pilkada yang Melanggar Didiskualifikasi

GENTAONLINE.COM - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, menilai bahwa ancaman pidana terhadap pelanggaran Pilkada selama ini tidak menimbulkan efek jera.

"Selama ini peraturannya mengancam peserta Pemilu dengan pidana, nah sanksi pidana dan denda tidak efektif untuk mencegah pelanggaran Pemilu," ujarnya.

Menurutnya, lebih baik ada ancaman lain yang bisa memberikan efek jera. "Misalnya etik peserta Pemilu, nanti kalau ada kecurangan hukumannya adalah hukuman etik, yakni didiskualifikasi dari calon. Ini lebih efektif," jelas Rusidi.

Ia menilai pola ini jauh lebih baik ketimbang yang selama ini dilakukan dengan mengancam hukuman penjara yang proses pembuktian dan mekanismenya panjang.

"Ancaman Pidana pun nantinya hanya dipidana dalam hitungan hari dan bulan, tidak menimbulkan efek jera. Jadi lebih baik bagi pelanggar langsung didiskualifikasi saja," cakap Rusidi.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan