MENU TUTUP

RT Pekanbaru pantau pendatang, wajib tunjukan surat bebas COVID-19

Jumat, 09 Juli 2021 | 09:31:26 WIB
RT Pekanbaru pantau pendatang, wajib tunjukan surat bebas COVID-19

GENTAONLINE.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai memberlakukan peraturan, pendatang wajib menunjukkan surat luar daerah bebas COVID-19 berdasarkan hasil tes rapid antigen atau swab PCR, selama pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.

"RT diminta memantau setiap mobilitas warganya dan menerapkan aturan ini di lingkungannya guna mengantisipasi penularan COVID-19," kata Wali Kota Pekanbaru, Firdaus MT di Pekanbaru, Jumat.

Firdaus MT mengatakan, saat ini Pekanbaru masih tinggi penularan COVID-19 demikian juga daerah lain, sehingga ada upaya mencegah mobilitas interaksi warga, salah satu program 5 M yang ditetapkan dalam pemutusan mata rantai penularan.

"Selain disiplin pada protokol kesehatan yakni memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan menjaga jarak, interaksi antar keluarga kini juga harus diperketat karena rawan memunculkan klaster keluarga yang kini banyak terjadi," kata Wako.

Ia juga berharap dalam situasi seperti saat ini, keluarga menahan diri untuk saling berkunjung jika tidak ada hal-hal yang urgent dan penting.

Dikatakan dia bagi yang tetap harus berkunjung, diminta membawa surat bukti bebas COVID-19, dan ditunjukkan kepada Ketua RT/RW di kawasan pemukiman yang dituju.

"Tamu mereka juga wajib lapor dalam jangka waktu 1 x 24 jam," ungkap Wali Kota.

Ia mengingatkan, bagi warga pendatang yang tidak dapat menunjukkan dokumen hasil tes rapid antigen atau swab PCR, maka harus menjalani karantina mandiri selama 5x24 jam di posko yang ada di kelurahan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Selama karantina mandiri, biaya karantina dibebankan kepada tamu," kata dia.

Kebijakan itu, lanjut walikota, merupakan salah satu upaya pemerintah kota guna menekan sebaran wabah COVID-19 yang kembali melonjak sehingga memaksa Pekanbaru menerapkan pengetatan PPKM berskala mikro.

"Dengan berbagai kebijakan yang diambil, kita berharap sebaran wabah bisa kembali ditekan," tutupnya.(atr)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Terkuak dari 'Keceplosan' Staf Humas, Dugaan Praktik 'Wartel' HP di Dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru Menguat, Indikasi Napi Bebas Berkomunikasi Jadi Sorotan

2

Terkuak! Napi Kendalikan Sabu dari Lapas, Dugaan '86' Seret Oknum Polisi di Pekanbaru

3

GRANAT Riau Soroti Dugaan Aliran Dana Rp200 Juta dalam Kasus Narkotika, Minta Kapolri Perintahkan Penelusuran

4

Dugaan Lemahnya Manajemen SDM Koordinator LPS Tobekgodang, Warga Keluhkan Sampah Menumpuk

5

Kementerian Pemasyarakatan Akan Copot Pegawai Lapas yang Diduga Terlibat Maraknya Peredaran Narkotika di Lapas Kelas II A Pekanbaru

6

Dugaan Gudang BBM Ilegal Marak di Dumai, Sorotan Tertuju pada Lemahnya Pengawasan Aparat

7

Oknum Kepala SDN 023 Sungai Geniot Dumai Diduga Lakukan Pungutan Tak Wajar, Orang Tua Siswa Mengeluh

8

Polda Riau Sita Aset Miliaran Milik Bandar Sabu yang Dikendalikan Napi, Kalapas Kelas II Pekanbaru Diminta Dicopot

9

Polda Riau Ungkap Jaringan Opium Internasional, Nilai Transaksi Ditaksir Rp68 Miliar