MENU TUTUP

BBKSDA Riau Temukan Aktivitas Ilegal di Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil, Alat Berat Disita

Selasa, 25 Juni 2024 | 10:45:46 WIB
BBKSDA Riau Temukan Aktivitas Ilegal di Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil, Alat Berat Disita

Bengkalis, GentaOnline.co.id – Tim Resort Duri Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau melakukan patroli di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Giam Siak Kecil pada Kamis, 24 Juni 2021. Lokasi patroli meliputi Dusun Bagan Makmur, Desa Tasik Serai Timur, dan RT. Semandak, Desa Tasik Serai, Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis.

Hasil penelusuran mengungkapkan adanya aktivitas ilegal yang merusak kawasan konservasi. Tim menemukan sekelompok orang sedang menarik dirijen berisi solar serta dua alat berat excavator yang diduga digunakan untuk kegiatan yang melanggar aturan. Alat berat tersebut adalah excavator merek Hitachi dengan kode rangka HCMATK00C00005734 dan excavator merek Komatsu dengan kode rangka KMTPC122PGXJ12841.

BBKSDA Riau langsung memberikan surat peringatan kepada operator alat berat di lokasi dan pihak pemberi perintah atas aktivitas tersebut. Patroli ini juga diikuti dengan pemasangan rambu dan spanduk larangan di beberapa titik strategis di kawasan SM Giam Siak Kecil.

"Patroli ini merupakan upaya kami untuk melindungi kawasan konservasi dari aktivitas perusakan dan perubahan fungsi yang tidak sesuai dengan peraturan. Pelaku telah kami beri peringatan, dan barang bukti di lokasi akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur hukum," ujar salah satu petugas BBKSDA Riau.

Pemasangan rambu larangan dan spanduk diharapkan menjadi peringatan tegas bagi masyarakat untuk tidak merusak kawasan Suaka Margasatwa yang memiliki nilai ekologis penting. SM Giam Siak Kecil sendiri merupakan salah satu kawasan konservasi yang dilindungi di Provinsi Riau.

BBKSDA Riau menegaskan akan terus memantau dan mengambil langkah hukum terhadap pelaku yang merusak kawasan konservasi ini. Aktivitas seperti perambahan hutan, eksploitasi lahan, dan penggunaan alat berat tanpa izin tidak akan ditoleransi.

Masyarakat pun diimbau untuk mendukung upaya konservasi dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi merusak lingkungan kepada pihak berwenang.

(Tim Media GentaOnline)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid