MENU TUTUP

BBKSDA Riau Temukan Aktivitas Ilegal di Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil, Alat Berat Disita

Selasa, 25 Juni 2024 | 10:45:46 WIB
BBKSDA Riau Temukan Aktivitas Ilegal di Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil, Alat Berat Disita

Bengkalis, GentaOnline.co.id – Tim Resort Duri Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau melakukan patroli di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Giam Siak Kecil pada Kamis, 24 Juni 2021. Lokasi patroli meliputi Dusun Bagan Makmur, Desa Tasik Serai Timur, dan RT. Semandak, Desa Tasik Serai, Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis.

Hasil penelusuran mengungkapkan adanya aktivitas ilegal yang merusak kawasan konservasi. Tim menemukan sekelompok orang sedang menarik dirijen berisi solar serta dua alat berat excavator yang diduga digunakan untuk kegiatan yang melanggar aturan. Alat berat tersebut adalah excavator merek Hitachi dengan kode rangka HCMATK00C00005734 dan excavator merek Komatsu dengan kode rangka KMTPC122PGXJ12841.

BBKSDA Riau langsung memberikan surat peringatan kepada operator alat berat di lokasi dan pihak pemberi perintah atas aktivitas tersebut. Patroli ini juga diikuti dengan pemasangan rambu dan spanduk larangan di beberapa titik strategis di kawasan SM Giam Siak Kecil.

"Patroli ini merupakan upaya kami untuk melindungi kawasan konservasi dari aktivitas perusakan dan perubahan fungsi yang tidak sesuai dengan peraturan. Pelaku telah kami beri peringatan, dan barang bukti di lokasi akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur hukum," ujar salah satu petugas BBKSDA Riau.

Pemasangan rambu larangan dan spanduk diharapkan menjadi peringatan tegas bagi masyarakat untuk tidak merusak kawasan Suaka Margasatwa yang memiliki nilai ekologis penting. SM Giam Siak Kecil sendiri merupakan salah satu kawasan konservasi yang dilindungi di Provinsi Riau.

BBKSDA Riau menegaskan akan terus memantau dan mengambil langkah hukum terhadap pelaku yang merusak kawasan konservasi ini. Aktivitas seperti perambahan hutan, eksploitasi lahan, dan penggunaan alat berat tanpa izin tidak akan ditoleransi.

Masyarakat pun diimbau untuk mendukung upaya konservasi dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi merusak lingkungan kepada pihak berwenang.

(Tim Media GentaOnline)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Sungai Buluh Tak Kunjung Progres, LSM KPKN Pertanyakan SOP Kejati Riau

2

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

3

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

4

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

5

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

6

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

7

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

8

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

9

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak