MENU TUTUP

Kapolda Riau Beri Penghargaan Untuk 9 Personel Polres Bengkalis

Kamis, 02 Januari 2020 | 07:05:47 WIB
Kapolda Riau Beri Penghargaan Untuk 9 Personel Polres Bengkalis

GENTAONLINE.COM-Berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu dengan berat 27,130 kilogram dan 19.463 butir pil ekstasi, 9 orang personel Satresnarkoba Polres Bengkalis mendapat penghargaan dari Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya, Selasa malam (31/12).

Penghargaan tersebut diserahkan Kapolda Riau atas keberhasilan mengungkap peredaran narkoba jenis sabu puluhan kilogram dan belasan ribu pil ekstasi di Pelabuhan Penyeberangan Roro Air Putih, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.

Sembilan personel Polres Bengkalis penerima penghargaan yakni, AKP Syahrizal, Iptu Tony Armando, Bripka Saihot, Bripka Martin, Bripka Jessy, Bripka Sumadi, Bripka Adriyandi, Briptu Hermanto dan Briptu Donald.

"Ya penghargaan atas keberhasilan pengungkapan peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi di Pelabuhan Roro Air Putih, Bengkalis berat bersih 27 Kg lebih," kata KBO Satresnarkoba Polres Bengkalis, Iptu Tony Armando, Rabu (1/1) di Bengkalis.

Seperti yang diketahui, Satresnarkoba Polres Bengkalis berhasil menyita sabu seberat 27,130 Kg dan 19.463 butir pil ekstasi dari seorang kurir berinisial AB (32) warga Kota Pekanbaru di Pelabuhan Roro Air Putih, 12 Oktober 2019 lalu sekitar pukul 21.00 WIB.

Barang bukti yang diamankan itu, terdiri dari 28 bungkus besar diduga sabu, dua bungkus besar pil ekstasi merk boneka warna hijau, satu bungkus besar pil ekstasi merk master card warna pink, dan satu bungkus pil ekstasi warna biru. 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan