MENU TUTUP

Soal Merger dan Menutup BUMN, Erick: Tunggu Restu Presiden

Jumat, 17 Januari 2020 | 14:10:46 WIB
Soal Merger dan Menutup BUMN, Erick: Tunggu Restu Presiden

 GENTAONLINE.COM -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menuturkan, rencana untuk menggabungkan (merger) hingga menutup perusahaan pelat merah yang terus merugi masih di matangkan. Penggabungan maupun penutupan BUMN juga harus atas dasar restu Presiden Joko Widodo.


"(Merger) tergantung nanti ada Perpres (Peraturan Presiden) atau Inpres (Instruksi Presiden) yang masih ditunggu," kata Erick dalam Indonesia Millenial Summit, Jakarta, Jumat (17/1). Erick menjelaskan, jika semua aturan resmi sudah lengkap, baru Kementerian BUMN bisa melakukan perampingan perusahaan. Dirinya sebagai menteri juga tidak dapat secara sepihak menutup atau menggabungkan perusahan BUMN tanpa kesepakatan antar kementerian.


Kementerian Keuangan dan tahapan dalam manajemen aset perusahaan yang akan dirampingkan juga harus jelas agar tidak menjadi masalah baru di kemudian hari. "Kalau kita sekarang main tunjuk-tunjuk, ini merger, ini tutup, ya tidak bisa," katanya. Sebelumnya, Erick mengatakan bahwa penggabungan dilakukan agar kinerja BUMN dapat lebih fokus sehingga mendorong penciptaan lapangan pekerjaan secara berkelanjutan.


“Harus diperbaiki core bisnisnya. Inilah yang harus dimerger atau ditutup, tidak bisa berdiri sendiri semua terlalu banyak,” katanya beberapa waktu lalu. Erick menyebut pihaknya tidak menginginkan BUMN memiliki anak usaha yang hanya menggemukkan perusahaannya saja dan diisi oleh kroni-kroni oknum. “Jumlah BUMN terlalu banyak, harus dikurangi. Jangan nanti BUMN diisi oleh kroni oknum,” ucapnya. (rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan