MENU TUTUP

Komisi III DPRD Riau Mitra Kerjanya Dinonjobkan Gubri

Senin, 20 Januari 2020 | 13:33:03 WIB
Komisi III DPRD Riau Mitra Kerjanya Dinonjobkan Gubri

GENTAONLINE.COM - Anggota Komisi III DPRD Riau, Syamsurizal mengungkapkan kekesalan dan kekecewaannya terkait mutasi pejabat eselon III dan IV yang dilakukan Gubernur Riau Syamsuar belum lama ini.

Kekesalan ini dikatakan Syamsurizal dikarenakan pihaknya baru mengetahui bahwa salah satu Kepala Seksi di Dinas ESDM Provinsi Riau dinonjobkan Gubri.

"Kita kecewa. Orang-orang yang kita harapkan membantu kinerja, terutama mitra komisi III, dinonjobkan. Kasi ESDM ini bernama Rudi, dia adalah orang yang paham, mengerti, dia pegang data, terutama soal lifting minyak. Kita mau ngurus PI, kita bertanya sama siapa lagi?" ketus Syamsurizal.

Anggota Frakai PAN DPRD Riau ini menambahkan, ketika ditanyakan ke yang bersangkutan, dia mengaku tidak mengetahui kenapa dinonjobkan.

"Kita komitmen gali SDA kita, tapi ada pejabat bagus, yang bisa membantu kita, kok dinonjobkan? Kita tak mau orang orang yang kita anggap penting malah diganti.

Tak masalah jika penggantinya cepat bisa beradaptasi, kalau tak bisa, kan bahaya," cakapnya lagi.

"Itu memang haknya gubernur untuk mutasi, tapi yang kita perlu jangan lah nonjob. Kita akan pertanyakan ini ke gubernur nanti," tukasnya.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan