MENU TUTUP

BKP-SDM Pekanbaru Sebut 12 Pejabat Pemko Belum Sampaikan LHKPN

Selasa, 09 April 2019 | 15:39:46 WIB
BKP-SDM Pekanbaru Sebut 12 Pejabat Pemko Belum Sampaikan LHKPN Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Pekanbaru Fajri Adha

GENTAONLINE.COM-Terhitung hingga hari ini, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Kota Pekanbaru mencatat dari 178 pejabat esselon II dan III di lingkungan Pemko Pekanbaru, baru 166 orang yang menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

“Data sampai hari ini tinggal 12 orang lagi yang belum melapor dari total 178 yang wajib mengisi LHKPN,” kata Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Pekanbaru Fajri Adha, Rabu (9/4).

Fajri menambahkan, untuk 12 pejabat yang belum mengisi LHKPN, BKPSDM Kota Pekanbaru mengimbau segera memberi laporan mengingat batas waktu pelaporan sendiri sudah berakhir pada 31 Maret 2019 lalu. “Yang belum melapor sampai 31 Maret masih bisa mengisi LHKPN. Hanya saja mereka akan tercatat di sistem tercantum terlambat melapor,” ujarnya.

“Jika tidak juga memberi laporan, tentu ada sanksinya mulai dari teguran tertulis hingga sanksi tegas lainnya sesuai aturan berlaku,” imbuhnya.

Sebelumnya, Walikota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT menyatakan, pelaporan LHKPN sejalan dengan upaya pemerintah kota guna melakukan perubahan dan mewujudkan pemerintahan yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Namun tak ditampiknya masih banyak pejabat yang belum bisa menerima perubahan.

“Mereka itu (yang tidak lapor kekayaan) manusia-manusia yang belum bisa berubah. Inilah yang kita reformasi agar mereka bisa dan mampu keluar dari zona,” pungkasnya.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan