MENU TUTUP

Ketua DPC Demokrat Rohul Kelmi Amri Ajak Partai Golkar Berkoalisi

Selasa, 21 Januari 2020 | 08:52:55 WIB
Ketua DPC Demokrat Rohul Kelmi Amri Ajak Partai Golkar Berkoalisi

GENTAONLINE.COM - Ketua DPC Partai Demokrat Rokan Hulu, Kelmi Amri, SH, resmi kembalikan formulir pendaftaran ke Partai Golkar, sebagai Bakal Calon Bupati Rokan Hulu untuk Pilkada serentak 2020 nanti, Senin (20/1/2020).

Dalam kesempatan itu, ia menyatakan Partai Demokrat Rokan Hulu yang ia pimpin, siap bergabung dengan Partai Golkar dalam menentukan arah pemimpin Rokan Hulu kedepan. Ia pun optimis, Koalisi Partai Demokrat dan Golkar akan dapat memenangkan Pilkada Rohul 2020.

"Demokrat ingin bersama dengan Partai Golkar dalam menghadapi Pilkada Rohul 2020 nanti.Kita akan siap untuk itu," ujar Kelmi, yang juga anggota DPRD Riau ini usai mengembalikan formulir di Kantor DPD Partai Golkar Rokan Hulu di Pasir Pengaraian.

Kedatangannya bersama rombongan langsung disambut, Ketua DPD Partai Golkar Rokan Hulu, Sari Antoni, Wakil Ketua Seleksi Pilkada 2020 Partai Golkar Rokan Hulu H Tenku Rusli S.Sos dan jajaran Fungsionaris Partai Golkar Rokan Hulu lainnya.

“Dalam koalisi ini kita tidak bicara siapa yang bupati dan siapa yang wakil bupati. Tapi kita akan berkomitmen untuk siap berlayar bersama memenangkan Pilkada Rokan Hulu 2020 nanti,” katanya.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan