MENU TUTUP
Laporkan Anggota DPRD Pelalawan,

Gempar Minta Kejati Riau Tidak Main Mata

Rabu, 21 April 2021 | 10:34:58 WIB
Gempar Minta Kejati Riau Tidak Main Mata

RADARPEKANBARU - Banyaknya dugaan pengolahan lahan ilegal di Taman Nasional Tesso Nilo ( TNTN) mendapat kritikan dari Gerakan Milenial Pelalawan Riau ( GEMPAR) dengan melaporkan seorang oknum anggota DPRD Pelalawan dari partai Demokrat yang bernama RDS ke Kejati Riau, Selasa (19/04).

Hal ini dikatakan oleh koordinator Gempar Hendra Zulfikar awak media saat memberikan keterangan pers mereka.

"Hari ini langsung kami datangi kantor Kejati Riau untuk melaporkan oknum Anggota DPRD Pelalawan inisial RDS terkait penguasaan lahan di Taman Nasioanl Teso Nilo (TNTN), Kasus ini sudah kami angkat dari 1 tahun yang lalu sampai saat ini belum ada kejelasan sampai sejauh mana prosesnya berjalan makanya  kami mendatangi kejaksaan tinggi Riau untuk memberikan data yang kami punya untuk dijadikan sebagai bukti" Ungkap Hendra.

Hendra melanjutkan bahwa persoalan ini bukan masalah baru dan berharap kejaksaan untuk tidak main mata dalam kasus ini.

" Saya kira ini bukan masalah baru dan saya rasa kejaksaan sudah mendengar berita ini dan kami ingin apapun yang beroperasi dilahan TNTN segera ditindak. apabila tidak di tindak berarti ada hal yang tidak beres, apakah ada sogok menyogok dibelakang? Kami tetap kawal ini sampai kasus ini benar benar di peroses dan RDS di adili sesuai hukum yang berlaku di republik ini! dan kami yakin Kejaksaan Tinggi Riau objektif dalam menangani kasus ini" Tambah Hendra.

Terakhir Hendra berharap keadilan segera ditindak "Terakhir,kami ingin adili RDS karena sudah merusak TNTN" Tutup Hendra.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan