MENU TUTUP
Laporkan Anggota DPRD Pelalawan,

Gempar Minta Kejati Riau Tidak Main Mata

Rabu, 21 April 2021 | 10:34:58 WIB
Gempar Minta Kejati Riau Tidak Main Mata

RADARPEKANBARU - Banyaknya dugaan pengolahan lahan ilegal di Taman Nasional Tesso Nilo ( TNTN) mendapat kritikan dari Gerakan Milenial Pelalawan Riau ( GEMPAR) dengan melaporkan seorang oknum anggota DPRD Pelalawan dari partai Demokrat yang bernama RDS ke Kejati Riau, Selasa (19/04).

Hal ini dikatakan oleh koordinator Gempar Hendra Zulfikar awak media saat memberikan keterangan pers mereka.

"Hari ini langsung kami datangi kantor Kejati Riau untuk melaporkan oknum Anggota DPRD Pelalawan inisial RDS terkait penguasaan lahan di Taman Nasioanl Teso Nilo (TNTN), Kasus ini sudah kami angkat dari 1 tahun yang lalu sampai saat ini belum ada kejelasan sampai sejauh mana prosesnya berjalan makanya  kami mendatangi kejaksaan tinggi Riau untuk memberikan data yang kami punya untuk dijadikan sebagai bukti" Ungkap Hendra.

Hendra melanjutkan bahwa persoalan ini bukan masalah baru dan berharap kejaksaan untuk tidak main mata dalam kasus ini.

" Saya kira ini bukan masalah baru dan saya rasa kejaksaan sudah mendengar berita ini dan kami ingin apapun yang beroperasi dilahan TNTN segera ditindak. apabila tidak di tindak berarti ada hal yang tidak beres, apakah ada sogok menyogok dibelakang? Kami tetap kawal ini sampai kasus ini benar benar di peroses dan RDS di adili sesuai hukum yang berlaku di republik ini! dan kami yakin Kejaksaan Tinggi Riau objektif dalam menangani kasus ini" Tambah Hendra.

Terakhir Hendra berharap keadilan segera ditindak "Terakhir,kami ingin adili RDS karena sudah merusak TNTN" Tutup Hendra.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan