MENU TUTUP
Laporkan Anggota DPRD Pelalawan,

Gempar Minta Kejati Riau Tidak Main Mata

Rabu, 21 April 2021 | 10:34:58 WIB
Gempar Minta Kejati Riau Tidak Main Mata

RADARPEKANBARU - Banyaknya dugaan pengolahan lahan ilegal di Taman Nasional Tesso Nilo ( TNTN) mendapat kritikan dari Gerakan Milenial Pelalawan Riau ( GEMPAR) dengan melaporkan seorang oknum anggota DPRD Pelalawan dari partai Demokrat yang bernama RDS ke Kejati Riau, Selasa (19/04).

Hal ini dikatakan oleh koordinator Gempar Hendra Zulfikar awak media saat memberikan keterangan pers mereka.

"Hari ini langsung kami datangi kantor Kejati Riau untuk melaporkan oknum Anggota DPRD Pelalawan inisial RDS terkait penguasaan lahan di Taman Nasioanl Teso Nilo (TNTN), Kasus ini sudah kami angkat dari 1 tahun yang lalu sampai saat ini belum ada kejelasan sampai sejauh mana prosesnya berjalan makanya  kami mendatangi kejaksaan tinggi Riau untuk memberikan data yang kami punya untuk dijadikan sebagai bukti" Ungkap Hendra.

Hendra melanjutkan bahwa persoalan ini bukan masalah baru dan berharap kejaksaan untuk tidak main mata dalam kasus ini.

" Saya kira ini bukan masalah baru dan saya rasa kejaksaan sudah mendengar berita ini dan kami ingin apapun yang beroperasi dilahan TNTN segera ditindak. apabila tidak di tindak berarti ada hal yang tidak beres, apakah ada sogok menyogok dibelakang? Kami tetap kawal ini sampai kasus ini benar benar di peroses dan RDS di adili sesuai hukum yang berlaku di republik ini! dan kami yakin Kejaksaan Tinggi Riau objektif dalam menangani kasus ini" Tambah Hendra.

Terakhir Hendra berharap keadilan segera ditindak "Terakhir,kami ingin adili RDS karena sudah merusak TNTN" Tutup Hendra.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan