MENU TUTUP

Pompong Pembawa TKI Tenggelam di Perairan Tanjung Medang,

Kamis, 23 Januari 2020 | 10:19:42 WIB
Pompong Pembawa TKI Tenggelam di Perairan Tanjung Medang,

GENTAONLINE.COM - Sebuah kapal kayu atau pompong diduga mengangkut 20 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dikabarkan tenggelam saat menuju negara Malaysia. Sepuluh orang penumpang belum ditemukan. Berdasarkan informasi, seluruh TKI yang hendak menuju negeri jiran tersebut berangkat dari Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, pada Selasa (21/1/2020) sekira pukul 21.30 WIB.

Kapal diduga mengalami kebocoran dan tenggelam. Rata-rata penumpang kapal berasal dari provinsi Sumatera Utara. Kepala Basarnas Pekanbaru, Ishak, melalui Kapten Kapal Negara (KN) RB 218 Basarnas Pekanbaru, Leni Tadika, membenarkan informasi tersebut. Leni mengaku pihaknya menerima informasi tersebut dari Polairud Tanjung Medang.

"Informasinya ada 10 orang korban yang belum diketahui. Kita akan melakukan pencarian terhadap korban tersebut," kata Leni Tadika, Rabu (22/1/2020). Leni Tadika menyebutkan, pencarian korban yang hilang sedang dilakukan. Mereka menurunkan RIB (Rigid inflatable Boat) beserta awaknya yang standby di perairan kota Dumai.

"Tadi malam sekitar pukul 20.30 WIB RIB beserta free 4 orang bergerak menuju lokasi kejadian dengan estimasi tiba hingga 3 jam pagi," ucap dia. Tim Basarnas dan berkoordinasi dengan Kapolres Bengkalis dan Kapolsek Rupat Utara untuk tindakan selanjutnya. Koordinasi juga dilakukan dengan Lanud Roesmin Nurjadin untuk dukungan Helly Puma.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan