MENU TUTUP

Kapolda Akan Berikan Pin Emas Bagi Jajarannya yang Mampu Menekan Karhutla,

Kamis, 23 Januari 2020 | 10:48:26 WIB
Kapolda Akan Berikan Pin Emas Bagi Jajarannya yang Mampu Menekan Karhutla,

GENTAONLINE.COM - Tidak hanya memberikan sanksi tegas bagi jajaran Polda Riau yang lalai tangani Karhutla, sebagai bentuk apresiasi, Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi juga akan memberikan reward bagi jajarannya yang berhasil dan serius tangani Karhutla di Provinsi Riau. Mengupayakan bumi lancang kuning terlepas dari musibah kabut asap akibat karhutla yang hampir terjadi setiap tahun di Riau adalah salah satu prioritas kerja Agung sejak menjabat sebagai Kapolda Riau.

Tindakan-tindakan preventif dan represif telah dilakukan agar niatan itu tercapai. Terakhir Kapolda Riau telah mencabut jabatan seorang Kapolsek di wilayah Pelalawan karena kelalaiannya dalam menangani Karhutla yang terjadi. Namun Kapolda tidak hanya melakukan tindakan yang dapat mendesak para anggota agar serius menangani Karhutla, tapi juga memberikan dukungan agar jajarannya semangat dalam menjalankan tugas, salah satu contoh dukungan tersebut adalah memberikan reward kepada jajarannya yang rajin dan berhasil menekan karhutla di wilayah hukumnya.

Diungkapkan langsung oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi bahwa, ia akan memberikan hadiah kepada jajarannya yang rajin patroli dan cepat mengatasi apabila terjadi Karhutla di wilayah masing-masing dengan syarat yang telah ditentukan olehnya.

"Iya saya akan beri reward bagi anggota 10 kalo ke lokasi kebakaran, untuk yang mencapai 30 kali bahkan lebih yang dibuktikan dari aplikasi lancang kuning yang digunakan untuk memantau Karhutla, itu dapat pin emas dari saya sebagai penghargaan atas kerja keras mereka," kata Agung Rabu (22/1/2020).

Kemudian tidak hanya anggota kepolisian atau jajaran Polda Riau yang bisa mendapatkan penghargaan dari Kapolda, tapi apabila ada dari masyarakat yang aktif menjadi relawan pemadam Karhutla juga berkemungkinan mendapat pin emas dari Kapolda Riau.

"Tidak hanya anggota, termasuk relawan pemadaman karhutla juga bisa dapat. Namun jika ada pejabat atau jajaran dari Polda Riau yang kedapatan lalai maka akan diberikan sanksi tegas," tutup Agung.(r24)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid