MENU TUTUP

Terowongan Antibanjir di Bandung Diresmikan Hari ini

Rabu, 29 Januari 2020 | 11:30:48 WIB
Terowongan Antibanjir di Bandung Diresmikan Hari ini

GENTAONLINE.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan meresmikan terowongan Nanjung di Kabupaten Bandung. Terowongan kembar ini merupakan salah satu cara pemerintah untuk menangani masalah banjir yang terjadi di Bandung. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menjelaskan terowongan ini dikerjakan sejak 2018 dan selesai akhir 2019.

"Sudah 100% selesai, peresmiannya akan dilakukan oleh Presiden. Ini tahun 2018 saya tetapkan kemudian desain dan selesai 2019 lalu. Tidak ada kendala karena tidak ada pembebasan lahan," kata Basuki di Lokasi Proyek Terowongan Nanjung, Margaasih, Bandung, Jawa Barat, Selasa (28/1/2020).

Dibangunnya terowongan air kembar yang berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung ini untuk mengatasi banjir akibat luapan Sungai Citarum. Dia menjelaskan terowongan ini sudah menggunakan sistem elektrik dan otomatis untuk mengatur aliran air. Proyek terowongan ini digarap KSO PT Wijaya Karya (Persero) Tbk - PT Adhi Karya (Persero) Tbk.

Ada dua buah tunnel atau terowongan air yang dikerjakan, masing-masing sepanjang 230 meter. Selain peresmian terowongan, Presiden juga akan menyaksikan tanda tangan masal kontrak untuk penyerapan anggaran.

"Presiden kan sudah memerintahkan kalau 2020 dilakukan lelang dini agar proyek bisa menyerap sejak Januari," imbuh dia. Dia menjelaskan Kementerian PUPR pada 2020 mendapatkan DIPA sebesar Rp 120 triliun.

Kementerian sudah menjalankan tender sejak November agar penyerapan bisa maksimal pada awal tahun. "Besok ada 100 yang akan mewakili 1.300 paket pekerjaan dengan total Rp 30 triliun dari belanja modal Rp 80 triliun, akan disaksikan oleh Presiden nanti penandatanganannya," ujarnya.(dnc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan