MENU TUTUP

Wapres Minta MUI Siapkan Fatwa tentang Vaksin Covid-19

Rabu, 05 Agustus 2020 | 12:14:13 WIB
Wapres Minta MUI Siapkan Fatwa tentang Vaksin Covid-19

GENTAONLINE.COM - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengharapkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mulai mempersiapkan fatwa tentang vaksin Covid-19. Sebab, saat ini Pemerintah bekerja sama dengan pihak lain berupaya mempercepat ketersediaan vaksin Covid-19. Sehingga, diharapkan jika Covid-19 tersedia, fatwa tentang vaksin tersebut juga telah dikeluarkan MUI.

"Kita juga berdoa semoga upaya pemerintah dalam menyegerakan tersedianya vaksin dapat terwujud dan dalam kaitan ini kita harapkan MUI perlu mempersiapkan fatwanya," ujar Ma'ruf saat menjadi pembicara kunci pada web seminar tentang “Peranan Fatwa MUI pada Masa Pandemi Covid-19 dan Dampak Hukumnya”, yang diselenggarakan oleh Universitas al-Azhar Indonesia, Rabu (5/8) 

Ma'ruf menilai, fatwa di masa pandemi Covid-19 memiliki peranan penting untuk memberikan jawaban atas permasalahan yang terjadi dari perspektif hukum Islam. Ia mengatakan, fatwa dapat memberikan bimbingan dan tuntunan bagi umat untuk melakukan penanggulangan dan mengatasi dampak pandemi Covid-19. 

Karena itu, fatwa semestinya berorientasi pada kemaslahatan dan tidak menyulitkan. Dia mengatakan, ketentuan agama yang berlaku pada saat kondisi tidak normal, berbeda dengan ketentuan agama pada saat normal. 

"Karena itu, para ulama di hampir semua negara, terutama yang berpenduduk muslim, merasa perlu untuk menetapkan fatwa baru yang sesuai dengan kondisi darurat atau fatwa pandemi yang berbeda dengan fatwa yang berlaku untuk kondisi normal," ujarnya 

Ketua Umum MUI Pusat nonaktif itu mencontohkan, fatwa baru yang muncul saat pandemi yakni mengenai cara shalat bagi tenaga medis yang menggunakan alat pelindung diri, lalu tata cara pemulasaraan jenazah pasien positif Covid-19 sesuai protokol kesehatan, pemanfaatan dana zakat, infak, shadaqah untuk penanggulangan dampak Covid-19. 

Selain itu, ada juga fatwa baru tentang cara shalat berjamaah, shalat jumah dan shalat Ied saat pandemi Covid-19, tata cara pemotongan hewan qurban di saat pandemi, dan sebagainya. 

Meski baru, dia pun memastikan fatwa yang dibuat saat pandemi Covid-19 mempunyai pijakan dalil yang sangat kuat. Karena pada dasarnya ajaran agama Islam tidak untuk menyulitkan pemeluknya, mempunyai fleksibilitas dalam pelaksanaannya sesuai dengan kondisi yang ada. 

Untuk itu, fatwa baru berorientasi pada prinsip meringankan, namun tetap dalam koridor yang dibolehkan oleh ajaran islam dan tidak diorientasikan untuk mencari-cari kemudahan dan tidak mencari-cari keringanan-keringanan saja.

"Fleksibilitas inilah yang menjadi ruh fatwa para ulama di masa pandemi covid-19 ini, termasuk fatwa-fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait dengan Covid-19," ungkapnya.(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan