MENU TUTUP

Wapres Minta MUI Siapkan Fatwa tentang Vaksin Covid-19

Rabu, 05 Agustus 2020 | 12:14:13 WIB
Wapres Minta MUI Siapkan Fatwa tentang Vaksin Covid-19

GENTAONLINE.COM - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengharapkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mulai mempersiapkan fatwa tentang vaksin Covid-19. Sebab, saat ini Pemerintah bekerja sama dengan pihak lain berupaya mempercepat ketersediaan vaksin Covid-19. Sehingga, diharapkan jika Covid-19 tersedia, fatwa tentang vaksin tersebut juga telah dikeluarkan MUI.

"Kita juga berdoa semoga upaya pemerintah dalam menyegerakan tersedianya vaksin dapat terwujud dan dalam kaitan ini kita harapkan MUI perlu mempersiapkan fatwanya," ujar Ma'ruf saat menjadi pembicara kunci pada web seminar tentang “Peranan Fatwa MUI pada Masa Pandemi Covid-19 dan Dampak Hukumnya”, yang diselenggarakan oleh Universitas al-Azhar Indonesia, Rabu (5/8) 

Ma'ruf menilai, fatwa di masa pandemi Covid-19 memiliki peranan penting untuk memberikan jawaban atas permasalahan yang terjadi dari perspektif hukum Islam. Ia mengatakan, fatwa dapat memberikan bimbingan dan tuntunan bagi umat untuk melakukan penanggulangan dan mengatasi dampak pandemi Covid-19. 

Karena itu, fatwa semestinya berorientasi pada kemaslahatan dan tidak menyulitkan. Dia mengatakan, ketentuan agama yang berlaku pada saat kondisi tidak normal, berbeda dengan ketentuan agama pada saat normal. 

"Karena itu, para ulama di hampir semua negara, terutama yang berpenduduk muslim, merasa perlu untuk menetapkan fatwa baru yang sesuai dengan kondisi darurat atau fatwa pandemi yang berbeda dengan fatwa yang berlaku untuk kondisi normal," ujarnya 

Ketua Umum MUI Pusat nonaktif itu mencontohkan, fatwa baru yang muncul saat pandemi yakni mengenai cara shalat bagi tenaga medis yang menggunakan alat pelindung diri, lalu tata cara pemulasaraan jenazah pasien positif Covid-19 sesuai protokol kesehatan, pemanfaatan dana zakat, infak, shadaqah untuk penanggulangan dampak Covid-19. 

Selain itu, ada juga fatwa baru tentang cara shalat berjamaah, shalat jumah dan shalat Ied saat pandemi Covid-19, tata cara pemotongan hewan qurban di saat pandemi, dan sebagainya. 

Meski baru, dia pun memastikan fatwa yang dibuat saat pandemi Covid-19 mempunyai pijakan dalil yang sangat kuat. Karena pada dasarnya ajaran agama Islam tidak untuk menyulitkan pemeluknya, mempunyai fleksibilitas dalam pelaksanaannya sesuai dengan kondisi yang ada. 

Untuk itu, fatwa baru berorientasi pada prinsip meringankan, namun tetap dalam koridor yang dibolehkan oleh ajaran islam dan tidak diorientasikan untuk mencari-cari kemudahan dan tidak mencari-cari keringanan-keringanan saja.

"Fleksibilitas inilah yang menjadi ruh fatwa para ulama di masa pandemi covid-19 ini, termasuk fatwa-fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait dengan Covid-19," ungkapnya.(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat