MENU TUTUP

DPD: Tunda Pilkada Serentak, Jangan Anggap Sepele COVID-19

Selasa, 22 September 2020 | 10:53:08 WIB
DPD: Tunda Pilkada Serentak, Jangan Anggap Sepele COVID-19

MEDAN - Dewan Perwakilan Daerah (DPR) RI untuk kesekian kalinya meminta agar pelaksanaan Pilkada Serentak Desember 2020 ditunda mengingat pandemi COVID-19 saat semakin mewabah.

Anggota DPD asal Sumatera Utara H Muhammad Nuh mengatakan, semua pihak sudah bersuara agar pesta demokrasi lokal tersebut ditunda. Ancaman COVID-19, kata dia, bukan masalah sepele meskipun protokol kesehatan sudah dilakukan dengan ketat.

"Bukan saja DPD yang meminta agar ini ditunda. Ormas keagamaan terbesar Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah pun sudah mengingatkan agar ditunda saja pelaksanaan pilkada," kata dia, Selasa (22/9/2020). Tak hanya itu dalam sebuah survei, hasilnya menyebutkan 70 persen publik juga meminta pilkada ditunda.

"Jadi seharusnya kebijakan publik harus didasari wisdom (kearifan, kepentingan orang banyak). Kalau kebijakan dibuat didasari kepentingan segelintir orang maka akan menimbulkan banyak masalah," bebernya. 
Muhammad Nuh juga berpendapat jika pilkada ditunda, maka roda pemerintahan di daerah akan tetap berjalan, tetap melayani masyarakat.


Dia mengusulkan agar pelaksanaan pilkada ditunda setidaknya hingga Maret 2021 sesuai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2/ 2020 Pasal 122A ayat 2 tentang mekanisme keputusan penundaan pilkada. Ada 3 opsi penundaan dalam Perppu itu yakni Desember 2020 seperti yang sekarang dilakukan, lalu Maret 2021, dan opsi ketiga September 2021.

Senator senior ini juga mengingatkan, saat ini sudah 59 negara menutup pintu untuk kedatangan warga negara Indonesia. Bukan tak mungkin kalau Pilkada Desember 2020 dilakukan, maka akan lebih banyak lagi negara melakukan hal yang sama.(sndo)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan