MENU TUTUP

DPD: Tunda Pilkada Serentak, Jangan Anggap Sepele COVID-19

Selasa, 22 September 2020 | 10:53:08 WIB
DPD: Tunda Pilkada Serentak, Jangan Anggap Sepele COVID-19

MEDAN - Dewan Perwakilan Daerah (DPR) RI untuk kesekian kalinya meminta agar pelaksanaan Pilkada Serentak Desember 2020 ditunda mengingat pandemi COVID-19 saat semakin mewabah.

Anggota DPD asal Sumatera Utara H Muhammad Nuh mengatakan, semua pihak sudah bersuara agar pesta demokrasi lokal tersebut ditunda. Ancaman COVID-19, kata dia, bukan masalah sepele meskipun protokol kesehatan sudah dilakukan dengan ketat.

"Bukan saja DPD yang meminta agar ini ditunda. Ormas keagamaan terbesar Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah pun sudah mengingatkan agar ditunda saja pelaksanaan pilkada," kata dia, Selasa (22/9/2020). Tak hanya itu dalam sebuah survei, hasilnya menyebutkan 70 persen publik juga meminta pilkada ditunda.

"Jadi seharusnya kebijakan publik harus didasari wisdom (kearifan, kepentingan orang banyak). Kalau kebijakan dibuat didasari kepentingan segelintir orang maka akan menimbulkan banyak masalah," bebernya. 
Muhammad Nuh juga berpendapat jika pilkada ditunda, maka roda pemerintahan di daerah akan tetap berjalan, tetap melayani masyarakat.


Dia mengusulkan agar pelaksanaan pilkada ditunda setidaknya hingga Maret 2021 sesuai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2/ 2020 Pasal 122A ayat 2 tentang mekanisme keputusan penundaan pilkada. Ada 3 opsi penundaan dalam Perppu itu yakni Desember 2020 seperti yang sekarang dilakukan, lalu Maret 2021, dan opsi ketiga September 2021.

Senator senior ini juga mengingatkan, saat ini sudah 59 negara menutup pintu untuk kedatangan warga negara Indonesia. Bukan tak mungkin kalau Pilkada Desember 2020 dilakukan, maka akan lebih banyak lagi negara melakukan hal yang sama.(sndo)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat