MENU TUTUP

Bawaslu Kuansing Awasi Pembentukan PPK Pilkada 2020

Kamis, 30 Januari 2020 | 10:10:25 WIB
Bawaslu Kuansing Awasi Pembentukan PPK Pilkada 2020

GENTAONLINE.COM - Proses pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah dimulai oleh KPU Kabupaten Kuantan Singingi untuk penyelenggaraan Pilkada tahun 2020.

Sebanyak 518 orang pendaftar yang lulus administrasi sudah mengikuti tes tertulis hari ini. Komisioner Bawaslu Kuansing, Teddy Niswansyah, mengatakan bahwa pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kuansing adalah pengawasan langsung dan pengawasan tidak langsung, yaitu pengawasan melekat setiap kegiatan dan penelitian dokumen dan informasi calon PPK tersebut.

"Fokus pengawasan pembentukan PPK di Kuansing meliputi pelaksanaan prosedur, syarat PPK dan jadwal pembentukan," ujarnya. Teddy mengatakan bahwa salah satu syarat PPK adalah tidak terlibat sebagai anggota dan pengurus partai politik. Selanjutnya tidak menjabat sebagai PPK dua kali periode berturut-turut.

"Syarat PPK adalah mutlak dijalankan karena penyelenggara yang profesional dan berintegritas merupakan indikator keberhasilan Pilkada di kabupaten Kuansing," ujar Kordiv Pengawasan Bawaslu Kuansing itu.

Bawaslu Kuansing sendiri mengakui telah mengantongi nama-nama pendaftar lulus administrasi yang terindikasi partai politik (Parpol). Bawaslu Kuansing juga telah berkordinasi dengan KPU Kuansing dan berkomitmen untuk melakukan pembentukan PPK sesuai dengan peraturan yang diisyaratkan.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan