MENU TUTUP

Dugaan Korupsi Dana Nagari dan Perambahan Hutan Mangrove di Mandeh, Kejati Sumbar Tindaklanjuti Laporan Warga

Kamis, 03 Juli 2025 | 17:44:07 WIB
Dugaan Korupsi Dana Nagari dan Perambahan Hutan Mangrove di Mandeh, Kejati Sumbar Tindaklanjuti Laporan Warga

Padang — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat menindaklanjuti laporan masyarakat Nagari Mandeh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, terkait dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh Wali Nagari Mandeh, Mushendri.

Surat pemberitahuan resmi dengan nomor B-2297/L.3.5/Fd.1/07/2025 tertanggal 1 Juli 2025, yang ditandatangani oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumbar, Fajar Mufti, S.H., M.Hum, menyebutkan bahwa laporan dari masyarakat telah diteruskan ke Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan untuk ditindaklanjuti.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana nagari, penyalahgunaan anggaran BUMNag (Badan Usaha Milik Nagari), hingga aktivitas perambahan kawasan hutan mangrove di wilayah pesisir Mandeh.

Sebelumnya, masyarakat menyoroti kurangnya transparansi pengelolaan dana nagari yang bersumber dari APBN dan APBD, termasuk dugaan proyek fiktif serta pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai prosedur. Selain itu, beberapa kegiatan BUMNag juga dilaporkan bermasalah, seperti pengelolaan usaha pariwisata dan perikanan yang tidak memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat.

Yang lebih mengkhawatirkan, warga juga menyampaikan bahwa terdapat aktivitas pembabatan hutan mangrove di wilayah pesisir yang diduga dilakukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Kawasan mangrove tersebut seharusnya berfungsi sebagai pelindung ekosistem pesisir dan daerah penyangga bencana.

“Kami sudah laporkan sejak akhir Mei, dan Alhamdulillah Kejati merespons. Harapan kami, aparat hukum serius mengusut ini, karena menyangkut kerusakan lingkungan dan kerugian keuangan negara,” ujar Aldiman, salah seorang warga yang turut melapor.

Dengan telah diteruskannya laporan tersebut ke Kejari Pesisir Selatan, publik kini menanti langkah konkret aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang terjadi di salah satu kawasan pesisir unggulan di Sumatera Barat tersebut. (rls)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat