MENU TUTUP

Dugaan Korupsi Dana Nagari dan Perambahan Hutan Mangrove di Mandeh, Kejati Sumbar Tindaklanjuti Laporan Warga

Kamis, 03 Juli 2025 | 17:44:07 WIB
Dugaan Korupsi Dana Nagari dan Perambahan Hutan Mangrove di Mandeh, Kejati Sumbar Tindaklanjuti Laporan Warga

Padang — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat menindaklanjuti laporan masyarakat Nagari Mandeh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, terkait dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh Wali Nagari Mandeh, Mushendri.

Surat pemberitahuan resmi dengan nomor B-2297/L.3.5/Fd.1/07/2025 tertanggal 1 Juli 2025, yang ditandatangani oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumbar, Fajar Mufti, S.H., M.Hum, menyebutkan bahwa laporan dari masyarakat telah diteruskan ke Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan untuk ditindaklanjuti.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana nagari, penyalahgunaan anggaran BUMNag (Badan Usaha Milik Nagari), hingga aktivitas perambahan kawasan hutan mangrove di wilayah pesisir Mandeh.

Sebelumnya, masyarakat menyoroti kurangnya transparansi pengelolaan dana nagari yang bersumber dari APBN dan APBD, termasuk dugaan proyek fiktif serta pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai prosedur. Selain itu, beberapa kegiatan BUMNag juga dilaporkan bermasalah, seperti pengelolaan usaha pariwisata dan perikanan yang tidak memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat.

Yang lebih mengkhawatirkan, warga juga menyampaikan bahwa terdapat aktivitas pembabatan hutan mangrove di wilayah pesisir yang diduga dilakukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Kawasan mangrove tersebut seharusnya berfungsi sebagai pelindung ekosistem pesisir dan daerah penyangga bencana.

“Kami sudah laporkan sejak akhir Mei, dan Alhamdulillah Kejati merespons. Harapan kami, aparat hukum serius mengusut ini, karena menyangkut kerusakan lingkungan dan kerugian keuangan negara,” ujar Aldiman, salah seorang warga yang turut melapor.

Dengan telah diteruskannya laporan tersebut ke Kejari Pesisir Selatan, publik kini menanti langkah konkret aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang terjadi di salah satu kawasan pesisir unggulan di Sumatera Barat tersebut. (rls)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat