MENU TUTUP

Pj Wali Kota Pekanbaru Beri Waktu 3 Bulan ke Operator Sampah, Gagal Silahkan Angkat Kaki

Sabtu, 11 Juni 2022 | 08:42:08 WIB
Pj Wali Kota Pekanbaru  Beri Waktu 3 Bulan ke Operator Sampah, Gagal Silahkan Angkat Kaki

GENTAONLINE.COM - Pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru belum optimal. Padalah pihak ketiga yang bekerjasama dengan Pemko Pekanbaru dalam pengelolaan sampah sudah bekerja hampir enam bulan.

Ada dua perusahaan pemenang tender yang menjadi mitra angkutan sampah. Keduanya yakni PT Godang Tua Jaya dan PT Samhana Indah.

Kinerja Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru ikut jadi sorotan. Masyarakat pun mengeluhkan kinerja DLHK hingga kini.

Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun menyoroti kinerja dua operator angkutan sampah. Dirinya menegaskan bakal mencopot dua perusahaan pengangkut sampah jika tidak mampu bekerja sesuai kontrak.

"Kita akui bersama, sampai dengan hari ini kondisi Pekanbaru masih banyak sampah yang bertumpuk. Saya bertanya kepada pihak ketiga, ketika neken kontrak apa sudah dibaca?," ujar Muflihun, Jumat 10 Juni 2022.

Menurutnya, persoalan sampah hingga kini tak kunjung bisa ditangani dan terus dikeluhkan masyarakat. Apalagi titik tumpukan sampah cukup banyak di Kota Pekanbaru.

Muflihun menyebut bahwa dirinya tidak ingin dievaluasi hanya karena tidak tuntas menyelesaikan permasalahan sampah di Pekanbaru. Ia pun menegaskan kepada operator agar bekerja sesuai kontrak.

"Saya pendatang baru, saya ingin membenahi sampah. Daripada saya dievaluasi karena sampah, lebih bagus saya evaluasi perusahaan yang tidak mampu, saya tegas saja," ujarnya.

Menurutnya, pihak ketiga sebagai pemenang kontrak harus memikirkan bagaimana penyelesaian sampah di Pekanbaru. Ia pun memberikan waktu tiga bulan agar persoalan sampah bisa diatasi.

"Selaku pihak pemenang, pikirkan. Bagi saya kontraknya jelas, kontraknya kontrak bersih.
Kita minta tiga bulan ini bisa menyelesaikan permasalahan sampah dengan caranya," lanjut Muflihun.

Menurutnya, jika ada kendala yang dialami pihak ketiga merupakan urusan mereka. Baik adanya pihak mandiri yang mengangkut sampah maupun kekurangan armada.

"Bagi saya kendala itu bukan alasan, itu bukan urusan kita. Setahu kita, sudah dikontrak ya ikuti kontrak. Kalau ada pihak mandiri silahkan dikomunikasikan, koordinasi itu sudah lepas ke pihak ketiga," katanya.

Dirinya tak menampik kekesalan masyarakat yang sampahnya tidak diangkut. Menurutnya, hal tersebut memicu munculnya angkutan sampah mandiri di lingkungan masyarakat.

Adanya angkutan sampah mandiri berpengaruh terhadap PAD. Retribusi sampah berkurang dan mobil mandiri tidak membuang sampah ke TPA. Mobil mandiri membuang sampah di sembarang tempat, sehingga bertumpuk.(roc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan