MENU TUTUP

Agung Nugroho Minta Pasar Cik Puan Dikelola Pemprov Riau

Kamis, 06 Februari 2020 | 11:20:13 WIB
Agung Nugroho Minta Pasar Cik Puan Dikelola Pemprov Riau

GENTAONLINE.COM - Anggota DPRD Riau dapil Pekanbaru, Agung Nugroho meminta kepada Walikota Pekanbaru, Firdaus supaya menyerahkan pembangunan pasar Cik Puan ke Pemprov Riau.

 

Dikatakan Agung, saat ini ada tarik ulur antara Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru terkait pembangunan Pasar Cik Puan yang dinilainya sudah memasuki 15 tahun namun belum juga selesai.

 

"Pak Gubernur juga sudah minta itu diserahkan ke Pemprov Riau supaya Pemprov yang membangun itu," ujar Agung, Rabu, 5 Februari 2020.

 

Agung menegaskan dirinya tidak sependapat dengan Firdaus jika tetap bersikukuh memberikan pasar yang merupakan icon Pekanbaru itu kepada pihak ketiga.

 

"Ini kesempatan, pak Gub sudah meminta. 15 tahun pasar ini terombang-ambing, kasihan pedagang, serahkan saja ke Pemprov, supaya kami (DPRD Riau) yang mengawal," pungkasnya.

 

Sebab, jika dipaksakan dikelola pihak ketiga, harga sewa pasti akan lebih tinggi sehingga lagi-lagi masyarakat yang berdagang menjadi kesulitan dalam melanjutkan hidupnya.

 

"Intinya Pemko dan Pemprov harus berjumpa. Temukan win-win solutionnya," tutup Agung.(roc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan