MENU TUTUP

Arul Kampai : 36 OKP dan Pemuda Tempatan Akan Bubarkan Musda Ilegal KNPI Kampar

Ahad, 23 Februari 2020 | 17:12:12 WIB
Arul Kampai : 36 OKP dan Pemuda Tempatan Akan Bubarkan Musda Ilegal KNPI Kampar Tokoh Muda Kampar, Arul Kampai

Kampar-Jelang pelaksanaan Musda KNPI Kampar 25 Februari 2020 di Bangkinang dinamika politik mulai terasa kencang.

Arul Kampai yang merasa dirinya adalah bagian dari trah politik Azis Zainal merasa tidak diberi panggung dalam konstelasi percaturan kandidat KNPI Kampar.

Upaya membungkam dirinya untuk maju menjadi salah satu alasan bahwa Musda KNPI Kampar yang diselenggarakan dalam waktu dekat ini tidak fair. 

"Mereka pelaksana musda hanya jualan , sudah menjadi tim sukses anak Burhanuddin mantan Bupati Kampar," kata Arul Kampai,  minggu (23/2) sore. 

Saat ditanyakan apa langkah Tim Arul Kampai dalam menghadapi Musda KNPI Kampar. 

" Bersama 36 OKP dan Pemuda tempatan kita tetap akan bubarkan Musda Ilegal di Kampar apapun alasannya "tegas Arul Kampai.

Beredar kabar bahwa Arul Kampai sudah membangun koalisi dengan Ardo anak mantan Bupati Kampar Jefri Noer. 

" Tidak ada ardo-ardo disini,  ardo itu tidak jelas", tambah Kampai. 

Menurut Kampai dirinya menolak bergabung dengan kelompok mantan ketua KNPI Kampar,  Ardo.

" Ardo mengutus orang menemui anggi dan minta sesuatu, itu yang tidak kita terima, " jelas Arul Kampai.

Arul Kampai memastikan Musda KNPI Kampar sudah beraroma politik uang dan lagi di investigasi.

" Kami akan lakukan OTT kepada pelaku jual beli suara, panitia akan kami laporkan ke DPP KNPI agar dipecat " tegas Kamapai. (genta) 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan