MENU TUTUP

Kemendikbud Bahas Sekolah di Luar Zona Hijau Dibuka Lagi

Selasa, 28 Juli 2020 | 15:31:14 WIB
Kemendikbud Bahas Sekolah di Luar Zona Hijau Dibuka Lagi

GENTAONLINE.COM - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan sedang membahas bagaimana sekolah yang berada di luar zona hijau dapat melakukan pembelajaran tatap muka.

"Memang kami memprioritaskan keselamatan dan kesehatan, namun kami juga harus menjaga proses belajar tidak boleh tertinggal. Kami sedang mengevaluasi bagaimana sekolah yang berada di luar zona hijau tetap bisa melakukan pembelajaran tatap muka dengan cara diatur sedemikian rupa sehingga risiko kecil," ujar Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Naim, Selasa (28/7)

Ainun menambahkan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran untuk tahun ajaran di masa pandemi Covid-19, sekolah yang diperkenankan melakukan pembelajaran tatap muka hanya yang berada di zona hijau. Itu pun dilakukan secara bertahap.

Tahap satu untuk jenjang SMA/SMK sederajat dan SMP sederajat, tahap dua dilaksanakan dua bulan setelah tahap satu, yakni SD, MI dan SLB. Tahap tiga dilaksanakan dua bulan setelah tahap dua, yakni untuk jenjang PAUD.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Jumeri mengatakan pihaknya sedang membahas kemungkinan sekolah dibuka untuk yang berada di luar zona hijau.

"Untuk tahapan pembukaan sekolah sudah diatur dalam SKB empat menteri yang mana harus sesuai arahan gugus tugas untuk membuka sekolah di luar zona hijau. Namun saat ini, kami sedang mendiskusikan secara intensif mengenai hal itu," katanya. (rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan