MENU TUTUP

Kemendikbud: Pengawasan KIP Kuliah Lebih Terintegrasi

Kamis, 27 Februari 2020 | 11:59:55 WIB
Kemendikbud: Pengawasan KIP Kuliah Lebih Terintegrasi Foto Internet

GENTAONLINE.COM -- Sekretaris Jenderal Ditjen Dikti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Paristiyanti Nurwardani mengatakan pengawasan Kartu Indonesia Pintar  (KIP) Kuliah lebih terintegrasi. Setelah Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) menyatakan sebanyak 100.000 mahasiswa penerima KIP Kuliah, hal itu akan masuk ke Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).

 

Paristiyanti mengatakan saat mahasiswa penerima KIP Kuliah tersebut masuk kuliah maka akan diberi tanda pada sistem PDDikti tersebut dan terus dimonitor perkembangan pendidikannya. Seandainya, mahasiswa tersebut mendapatkan prestasi lain maka Kemendikbud tidak segan-segan akan memberikan perlakukan yang berbeda.

 

"Jadi mahasiswa tersebut akan diikuti terus perkembangannya tiap semester, seandainya nilainya turun maka kami akan memberikan pendampingan," tambah dia dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (26/2). Dengan demikian, lanjut Paris, akan ada validasi dan harmonisasi baik akademis dan non akademis pada mahasiswa penerima KIP Kuliah. Kalau dulu, lanjut dia, tidak ada ditandai dan diawasi perkembangan kuliahnya.

 

"Kami ingin meyakinkan betul, bahwa adik-adik yang berhak menerima, layak, berprestasi dan kurang beruntung." Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud, Dr Abdul Kahar, mengatakan pengawasan mahasiswa penerima KIP Kuliah tidak hanya langsung oleh Kemendikbud melainkan juga perguruan tinggi. "Tentu kita bagaimana bersama perguruan tinggi melakukan pengendalian, karena kalau semata-mata sistem maka tidak akan maksimal," tambah Kahar.

 

Perguruan tinggi memberikan informasi atau laporan terkait prestasi mahasiswa yang bisa menjadi perhatian Kemendikbud. Begitu juga jika ada kasus-kasus lainnya pada mahasiswa penerima KIP Kuliah.

 

KIP Kuliah merupakan bentuk penguatan program Bidikmisi yang dilaksanakan melalui perluasan akses mahasiswa dari keluarga kurang mampu untuk mengenyam pendidikan di perguruan tinggi. Pendaftaran KIP Kuliah akan dimulai pada 2 Maret hingga 31 Maret 2020 pukul 23.59 WIB melalui laman http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/. Pada tahun ini, Kemendikbud menyebutkan kuota KIP Kuliah sebanyak 400.000 beasiswa. (rep)

 

 
 
Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Gejolak di Kampar Tokoh Adat Marah, Sekda Dinilai Arogan dan Lecehkan Ninik Mamak

2

FEIS UIN Suska Riau Rayakan Milad ke-20, Dema Sukses Gelar ECOS Fest Penuh Semangat

3

Irwan Saputra Diduga Gelapkan Dana KUR BNI, Kabur ke Malaysia — Publik Desak Penegak Hukum Bergerak, Tagih Janji Presiden Prabowo

4

DPRD Siak Desak Polsek Kandis Tangkap Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Diduga Tipu Ratusan Juta

5

Eks Ketua DPRD Kuansing Muslim Ditahan, Minta Anggota Banggar Lain Ikut Diproses

6

Proyek Turap di Jalan Lintas Bangkinang–Pekanbaru Diduga Siluman, Masyarakat Desak Pemerintah Usut

7

Warga Gunung Mulya Desak Kejati Riau Panggil PT Adi Mulya Agrolestari yang Diduga Tak Bayar Hak Warga

8

Aksi Berdarah di Depan Kanwil BPN Riau, Massa Desak Presiden Prabowo Copot Pejabat dan Usut Mafia Tanah

9

Diduga Pungli, Pengurus DEMA Universitas dan Fakultas di UIN Suska Riau Keluhkan Pungutan Sewa Lapak Tenda Rp. 50 - 150 Ribu per Hari