MENU TUTUP

Kemendikbud: Pengawasan KIP Kuliah Lebih Terintegrasi

Kamis, 27 Februari 2020 | 11:59:55 WIB
Kemendikbud: Pengawasan KIP Kuliah Lebih Terintegrasi Foto Internet

GENTAONLINE.COM -- Sekretaris Jenderal Ditjen Dikti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Paristiyanti Nurwardani mengatakan pengawasan Kartu Indonesia Pintar  (KIP) Kuliah lebih terintegrasi. Setelah Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) menyatakan sebanyak 100.000 mahasiswa penerima KIP Kuliah, hal itu akan masuk ke Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).

 

Paristiyanti mengatakan saat mahasiswa penerima KIP Kuliah tersebut masuk kuliah maka akan diberi tanda pada sistem PDDikti tersebut dan terus dimonitor perkembangan pendidikannya. Seandainya, mahasiswa tersebut mendapatkan prestasi lain maka Kemendikbud tidak segan-segan akan memberikan perlakukan yang berbeda.

 

"Jadi mahasiswa tersebut akan diikuti terus perkembangannya tiap semester, seandainya nilainya turun maka kami akan memberikan pendampingan," tambah dia dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (26/2). Dengan demikian, lanjut Paris, akan ada validasi dan harmonisasi baik akademis dan non akademis pada mahasiswa penerima KIP Kuliah. Kalau dulu, lanjut dia, tidak ada ditandai dan diawasi perkembangan kuliahnya.

 

"Kami ingin meyakinkan betul, bahwa adik-adik yang berhak menerima, layak, berprestasi dan kurang beruntung." Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud, Dr Abdul Kahar, mengatakan pengawasan mahasiswa penerima KIP Kuliah tidak hanya langsung oleh Kemendikbud melainkan juga perguruan tinggi. "Tentu kita bagaimana bersama perguruan tinggi melakukan pengendalian, karena kalau semata-mata sistem maka tidak akan maksimal," tambah Kahar.

 

Perguruan tinggi memberikan informasi atau laporan terkait prestasi mahasiswa yang bisa menjadi perhatian Kemendikbud. Begitu juga jika ada kasus-kasus lainnya pada mahasiswa penerima KIP Kuliah.

 

KIP Kuliah merupakan bentuk penguatan program Bidikmisi yang dilaksanakan melalui perluasan akses mahasiswa dari keluarga kurang mampu untuk mengenyam pendidikan di perguruan tinggi. Pendaftaran KIP Kuliah akan dimulai pada 2 Maret hingga 31 Maret 2020 pukul 23.59 WIB melalui laman http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/. Pada tahun ini, Kemendikbud menyebutkan kuota KIP Kuliah sebanyak 400.000 beasiswa. (rep)

 

 
 
Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Terkuak dari 'Keceplosan' Staf Humas, Dugaan Praktik 'Wartel' HP di Dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru Menguat, Indikasi Napi Bebas Berkomunikasi Jadi Sorotan

2

Terkuak! Napi Kendalikan Sabu dari Lapas, Dugaan '86' Seret Oknum Polisi di Pekanbaru

3

GRANAT Riau Soroti Dugaan Aliran Dana Rp200 Juta dalam Kasus Narkotika, Minta Kapolri Perintahkan Penelusuran

4

Dugaan Lemahnya Manajemen SDM Koordinator LPS Tobekgodang, Warga Keluhkan Sampah Menumpuk

5

Kementerian Pemasyarakatan Akan Copot Pegawai Lapas yang Diduga Terlibat Maraknya Peredaran Narkotika di Lapas Kelas II A Pekanbaru

6

Dugaan Gudang BBM Ilegal Marak di Dumai, Sorotan Tertuju pada Lemahnya Pengawasan Aparat

7

Oknum Kepala SDN 023 Sungai Geniot Dumai Diduga Lakukan Pungutan Tak Wajar, Orang Tua Siswa Mengeluh

8

Polda Riau Sita Aset Miliaran Milik Bandar Sabu yang Dikendalikan Napi, Kalapas Kelas II Pekanbaru Diminta Dicopot

9

Polda Riau Ungkap Jaringan Opium Internasional, Nilai Transaksi Ditaksir Rp68 Miliar