MENU TUTUP

Diduga Kades Bukit Ranah Selewengkan Dana Desa, LSM Penjara Siapkan Laporan Tahap Dua

Senin, 20 Juli 2020 | 23:19:07 WIB
Diduga Kades Bukit Ranah Selewengkan Dana Desa, LSM Penjara Siapkan Laporan Tahap Dua

GENTAONLINE.COM-Kepala desa Bukit Ranah kecamatan Kampar, kabupaten Kampar Firdaus dikabarkan akan kembali dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara (LSM Penjara) ke Kejaksaan Negeri Kampar untuk tahap dua.

Hal itu disampaikan Ketua LSM Penjara Rudy Hartono Lase di kantor nya Jl. Melati No. 16 Bangkinang, Senin (20/7). 

Lase sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa bukti-bukti baru telah di dapatinya berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Inspektorat Kampar dengan Nomor : /INSP/LKHP/IX/2019. Dalam surat pemeriksaan tersebut pihak Inspektorat telah menyerahkan sepenuhnya kepada Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto untuk pengambilan sikap terkait indikasi permasalahan oleh Kepala Desa Bukit Ranah itu, "Artinya kami dari LSM Penjara dapat menyimpulkan bahwa hasil dari pemeriksaan Inspektorat mengarah kepada adanya dugaan penyelewengan anggaran dana desa" sebut Lase.

Ditempat berbeda, Kepala Bidang Lingkungan dan Pengembangan LSM Penjara Sisprapto meminta agar aparat penegak hukum yang telah menerima laporan dari masyarakat desa Bukit Ranah serta laporan LSM hendaknya di proses secara hukum yang berlaku. "Supaya kepastian tentang status oknum kades tersebut tidak menjadi tanda tanya lagi di mata masyarakat" ujarnya.

Hal senada diungkap kan tim investigasi LSM Penjara Kampar dengan koordinator Zendrato. Ia mengatakan setidaknya perkembangan hasil pemeriksaan dari kejari kampar melalui laporan LSM Penjara harus di exspos ke media.

"Hal itu dilakukan untuk mengetahui sudah sejauh mana penyelidikan yang dilakukan oleh institusi Satya Adhi wicaksana terkhusus pada Kejaksaan Negeri Kampar" pintanya menutup. (Edy Lelek)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan