MENU TUTUP

Diduga Kades Bukit Ranah Selewengkan Dana Desa, LSM Penjara Siapkan Laporan Tahap Dua

Senin, 20 Juli 2020 | 23:19:07 WIB
Diduga Kades Bukit Ranah Selewengkan Dana Desa, LSM Penjara Siapkan Laporan Tahap Dua

GENTAONLINE.COM-Kepala desa Bukit Ranah kecamatan Kampar, kabupaten Kampar Firdaus dikabarkan akan kembali dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara (LSM Penjara) ke Kejaksaan Negeri Kampar untuk tahap dua.

Hal itu disampaikan Ketua LSM Penjara Rudy Hartono Lase di kantor nya Jl. Melati No. 16 Bangkinang, Senin (20/7). 

Lase sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa bukti-bukti baru telah di dapatinya berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Inspektorat Kampar dengan Nomor : /INSP/LKHP/IX/2019. Dalam surat pemeriksaan tersebut pihak Inspektorat telah menyerahkan sepenuhnya kepada Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto untuk pengambilan sikap terkait indikasi permasalahan oleh Kepala Desa Bukit Ranah itu, "Artinya kami dari LSM Penjara dapat menyimpulkan bahwa hasil dari pemeriksaan Inspektorat mengarah kepada adanya dugaan penyelewengan anggaran dana desa" sebut Lase.

Ditempat berbeda, Kepala Bidang Lingkungan dan Pengembangan LSM Penjara Sisprapto meminta agar aparat penegak hukum yang telah menerima laporan dari masyarakat desa Bukit Ranah serta laporan LSM hendaknya di proses secara hukum yang berlaku. "Supaya kepastian tentang status oknum kades tersebut tidak menjadi tanda tanya lagi di mata masyarakat" ujarnya.

Hal senada diungkap kan tim investigasi LSM Penjara Kampar dengan koordinator Zendrato. Ia mengatakan setidaknya perkembangan hasil pemeriksaan dari kejari kampar melalui laporan LSM Penjara harus di exspos ke media.

"Hal itu dilakukan untuk mengetahui sudah sejauh mana penyelidikan yang dilakukan oleh institusi Satya Adhi wicaksana terkhusus pada Kejaksaan Negeri Kampar" pintanya menutup. (Edy Lelek)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Sungai Buluh Tak Kunjung Progres, LSM KPKN Pertanyakan SOP Kejati Riau

2

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

3

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

4

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

5

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

6

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

7

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

8

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

9

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak