MENU TUTUP

Diduga Kades Bukit Ranah Selewengkan Dana Desa, LSM Penjara Siapkan Laporan Tahap Dua

Senin, 20 Juli 2020 | 23:19:07 WIB
Diduga Kades Bukit Ranah Selewengkan Dana Desa, LSM Penjara Siapkan Laporan Tahap Dua

GENTAONLINE.COM-Kepala desa Bukit Ranah kecamatan Kampar, kabupaten Kampar Firdaus dikabarkan akan kembali dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara (LSM Penjara) ke Kejaksaan Negeri Kampar untuk tahap dua.

Hal itu disampaikan Ketua LSM Penjara Rudy Hartono Lase di kantor nya Jl. Melati No. 16 Bangkinang, Senin (20/7). 

Lase sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa bukti-bukti baru telah di dapatinya berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Inspektorat Kampar dengan Nomor : /INSP/LKHP/IX/2019. Dalam surat pemeriksaan tersebut pihak Inspektorat telah menyerahkan sepenuhnya kepada Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto untuk pengambilan sikap terkait indikasi permasalahan oleh Kepala Desa Bukit Ranah itu, "Artinya kami dari LSM Penjara dapat menyimpulkan bahwa hasil dari pemeriksaan Inspektorat mengarah kepada adanya dugaan penyelewengan anggaran dana desa" sebut Lase.

Ditempat berbeda, Kepala Bidang Lingkungan dan Pengembangan LSM Penjara Sisprapto meminta agar aparat penegak hukum yang telah menerima laporan dari masyarakat desa Bukit Ranah serta laporan LSM hendaknya di proses secara hukum yang berlaku. "Supaya kepastian tentang status oknum kades tersebut tidak menjadi tanda tanya lagi di mata masyarakat" ujarnya.

Hal senada diungkap kan tim investigasi LSM Penjara Kampar dengan koordinator Zendrato. Ia mengatakan setidaknya perkembangan hasil pemeriksaan dari kejari kampar melalui laporan LSM Penjara harus di exspos ke media.

"Hal itu dilakukan untuk mengetahui sudah sejauh mana penyelidikan yang dilakukan oleh institusi Satya Adhi wicaksana terkhusus pada Kejaksaan Negeri Kampar" pintanya menutup. (Edy Lelek)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan