MENU TUTUP

Gunakan Alat Berat, Pembongkaran TPS Dimulai di Jalan Cokroaminoto

Jumat, 28 Februari 2020 | 10:30:56 WIB
Gunakan Alat Berat, Pembongkaran TPS Dimulai di Jalan Cokroaminoto

GENTAONLINE.COM - Tim percepatan Sukaramai Trade Center (STC) kembali melakukan pembongkaran Tempat Penampungan Sementara (TPS), dimulai dari kios-kios yang berada di Jalan HOS Cokroaminoto, Jumat, (28/2/2020).

 

Ada dua alat berat Ekskavator yang dikawal ratusan personel gabungan TNI, Polri, Satgas Disperindag dan Satpol PP. Alat ini digunakan untuk merubuhkan bangunan-bangunan semi permanen kios di TPS.

 

Seperti diketahui sebelumnya, pembongkaran ini merupakan lanjutan dari penertiban yang dimulai pada Selasa (25/2) lalu. Pembongkaran ini sempat ditangguhkan selama Rabu dan Kamis, bersamaan dengan adanya aksi penolakan dari pedagang yang berujung bentrokan antara pihak pedagang dan tim yustisi.

 

Selama waktu tersebut, para pedagang juga dipersilahkan melakukan mediasi kepada pihak-pihak terkait untuk mengajukan permintaan mereka, yang diantaranya meminta pengunduran waktu pemindahan ke STC dan pengaliran listrik kembali ke TPS.(grc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan