MENU TUTUP

Gunakan Alat Berat, Pembongkaran TPS Dimulai di Jalan Cokroaminoto

Jumat, 28 Februari 2020 | 10:30:56 WIB
Gunakan Alat Berat, Pembongkaran TPS Dimulai di Jalan Cokroaminoto

GENTAONLINE.COM - Tim percepatan Sukaramai Trade Center (STC) kembali melakukan pembongkaran Tempat Penampungan Sementara (TPS), dimulai dari kios-kios yang berada di Jalan HOS Cokroaminoto, Jumat, (28/2/2020).

 

Ada dua alat berat Ekskavator yang dikawal ratusan personel gabungan TNI, Polri, Satgas Disperindag dan Satpol PP. Alat ini digunakan untuk merubuhkan bangunan-bangunan semi permanen kios di TPS.

 

Seperti diketahui sebelumnya, pembongkaran ini merupakan lanjutan dari penertiban yang dimulai pada Selasa (25/2) lalu. Pembongkaran ini sempat ditangguhkan selama Rabu dan Kamis, bersamaan dengan adanya aksi penolakan dari pedagang yang berujung bentrokan antara pihak pedagang dan tim yustisi.

 

Selama waktu tersebut, para pedagang juga dipersilahkan melakukan mediasi kepada pihak-pihak terkait untuk mengajukan permintaan mereka, yang diantaranya meminta pengunduran waktu pemindahan ke STC dan pengaliran listrik kembali ke TPS.(grc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan