MENU TUTUP
Diduga

Inilah Biang Kerok Pemberian Izin Tempat Hiburan Malam di Kawasan Panam

Kamis, 19 Maret 2020 | 15:07:27 WIB
Inilah Biang Kerok Pemberian Izin Tempat Hiburan Malam di Kawasan Panam Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP), Muhammad Jamil

Pekanbaru- Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP), Muhammad Jamil menghilang sejak gejolak penolakan beroperasinya tempat hiburan di Panam. 

Wartawan mencoba mempertanyakan izin tempat karoke Chromatic yang diduga diterbitkan Jamil,  dengan cara menemuinya di Kantornya jalan Sudirman namun hasilnya nihil. 

" Tidak ada dikantor pak, bapak dinas luar" kata petugas keamanan di Kantor tempat Jamil bekerja, rabu (18/3).

Sebagaimna diketahui sebelumnya masyarakat Simpang Panam yang terdiri dari Kelurahan Tuah Karya, Tuahmadani, Binawidya, dan Simpang Baru serta Tobek Godang menyatakan dengan tegas menolak keras berdirinya hiburan karaoke Koro-koro Chromatic di lingkungan tersebut.

Untuk itu pula, Ahad (15/3) malam, masyarakat bersama FPI Kota Pekanbaru dan Tampan serta Pemuda Pancasila (PP) membentuk Forum Anti Maksiat Kecamatan Tampan dan menyiapkan spanduk penolakan serta aksi turun ke jalan.

M Husin yang membuka rapat, menguraikan cerita awal berdiri bangunan Koro-koro yang berawal dari surat RT dan RW setempat, tapi surat pengantar RT ini diduga dipelesetkan dari izin mendirikan ruko ke hiburan.

Bahkan, semua peserta musyawarah yang terdiri dari ketua RW, RT, alim ulama dan cerdik pandai, FPI, LPM, Pemuda Pancasila (PP) bahkan penggagas lahirnya Masjid Paripurna Pekanbaru Ustad H Nurhadi Lc yang berdomisili di tempat ini diminta mengeluarkan saran dan pendapat serta menceritakan hingga berdirinya tempat hiburan yang berdekatan langsung dengan Masjid Muttaqin, Masjid Paripurna Kecamatan Tampan dan fasilitas pendidikan tersebut.

"Momen ini berdekatan dengan kita akan menyambut bulan suci Ramadan dan tempat kita akan dikotori dengan berdirinya tempat hiburan malam ini. Jelas kita tak bisa terima. Untuk itu, malam ini kita yang hadir dan saya minta kita menyatakan sikap malam ini. Kenapa sampai berdiri dan izin pun keluar," koar M Husin mengawali pembicaraaan dengan mata berbinar-binar malam itu.

Pihaknya sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan sejumlah tokoh dan aparat pemerintah untuk mencegah berdirinya tempat hiburan tersebut, tapi tetap saja tidak ada hasil. Yang membuat masyarakat Panam murka besar, tempat hiburan ini hanya berjarak 100 meter dari masjid dan fasilitas pendidikan Islam, MTs dan MI Muttaqin.

"Saya rasa berbagai upaya negosiasi dan persuasif serta perundingan itu bahkan sampai ke komsi I DPRD Kota Pekanbaru sudah kita lakukan. Tapi hasilnya seperti yang kita lihat, tempat hiburan ini tinggal beroperasi. Untuk itu, harus kita cegah dan kita tolak. Kita perlu dukungan bapak-bapak dan saudara-saudara kita dari FPI," sebut Husin.

Husin yang juga ketua RW Tuahmadani ini mengaku heran dengan sikap Pemko yang terkesan mengabaikan masukan dan aspirasi dari masyarakat bawah. Apalagi katanya, Pekanbaru ini kota madani dan Islami tapi tempat hiburan merajalela dimana-mana, bahkan, kawasan ini pun akan menjadi Kecamatan Tuahmadani tahun ini.

"Untuk itu, saya dan kita semua tak rela, Simpang Panam ini menjadi sasaran berikutnya, hiburan malam didirikan disini. Ini jelas akan merusak mental dan moral anak-anak kita, generasi kita ke depan. Apapun dan bagaimana pun caranya kita jihad, menolak!!," koar Husin yang selalu disambut pekikan takbir jamaah yang hadir.

Semantara itu Ustad Nurhadi malam itu juga kembali menawarkan solusi negosiasi terakhir dengan Walikota Pekanbaru dengan kurun waktu yang ditentukan, termasuk pemuka masyarakat lainnya seperti ketua LPM Tampa M Syafii juga menawarkan hal yang sama.

Akhirnya, setelah panjang berembuk diambil kesimpulan, jalan terakhir akan ditempuh. Mulai dari negosiasi terakhir dengan meninjau ulang kembali izin yang dikeluarkan dan dicabut serta terakhir melakukan aksi turun ke lokasi yang dimaksud bersama FPI, PP dan elemen masyarakat lainya di Tampan. Darwinsyah dipilih sebagai ketua forum masyarakat Tampan tolak maksiat dan M Husin sebagai sekretaris. (grc/genta)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Gejolak di Kampar Tokoh Adat Marah, Sekda Dinilai Arogan dan Lecehkan Ninik Mamak

2

FEIS UIN Suska Riau Rayakan Milad ke-20, Dema Sukses Gelar ECOS Fest Penuh Semangat

3

Irwan Saputra Diduga Gelapkan Dana KUR BNI, Kabur ke Malaysia — Publik Desak Penegak Hukum Bergerak, Tagih Janji Presiden Prabowo

4

DPRD Siak Desak Polsek Kandis Tangkap Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Diduga Tipu Ratusan Juta

5

Eks Ketua DPRD Kuansing Muslim Ditahan, Minta Anggota Banggar Lain Ikut Diproses

6

Proyek Turap di Jalan Lintas Bangkinang–Pekanbaru Diduga Siluman, Masyarakat Desak Pemerintah Usut

7

Warga Gunung Mulya Desak Kejati Riau Panggil PT Adi Mulya Agrolestari yang Diduga Tak Bayar Hak Warga

8

Aksi Berdarah di Depan Kanwil BPN Riau, Massa Desak Presiden Prabowo Copot Pejabat dan Usut Mafia Tanah

9

Diduga Pungli, Pengurus DEMA Universitas dan Fakultas di UIN Suska Riau Keluhkan Pungutan Sewa Lapak Tenda Rp. 50 - 150 Ribu per Hari