MENU TUTUP
Diduga

Inilah Biang Kerok Pemberian Izin Tempat Hiburan Malam di Kawasan Panam

Kamis, 19 Maret 2020 | 15:07:27 WIB
Inilah Biang Kerok Pemberian Izin Tempat Hiburan Malam di Kawasan Panam Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP), Muhammad Jamil

Pekanbaru- Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP), Muhammad Jamil menghilang sejak gejolak penolakan beroperasinya tempat hiburan di Panam. 

Wartawan mencoba mempertanyakan izin tempat karoke Chromatic yang diduga diterbitkan Jamil,  dengan cara menemuinya di Kantornya jalan Sudirman namun hasilnya nihil. 

" Tidak ada dikantor pak, bapak dinas luar" kata petugas keamanan di Kantor tempat Jamil bekerja, rabu (18/3).

Sebagaimna diketahui sebelumnya masyarakat Simpang Panam yang terdiri dari Kelurahan Tuah Karya, Tuahmadani, Binawidya, dan Simpang Baru serta Tobek Godang menyatakan dengan tegas menolak keras berdirinya hiburan karaoke Koro-koro Chromatic di lingkungan tersebut.

Untuk itu pula, Ahad (15/3) malam, masyarakat bersama FPI Kota Pekanbaru dan Tampan serta Pemuda Pancasila (PP) membentuk Forum Anti Maksiat Kecamatan Tampan dan menyiapkan spanduk penolakan serta aksi turun ke jalan.

M Husin yang membuka rapat, menguraikan cerita awal berdiri bangunan Koro-koro yang berawal dari surat RT dan RW setempat, tapi surat pengantar RT ini diduga dipelesetkan dari izin mendirikan ruko ke hiburan.

Bahkan, semua peserta musyawarah yang terdiri dari ketua RW, RT, alim ulama dan cerdik pandai, FPI, LPM, Pemuda Pancasila (PP) bahkan penggagas lahirnya Masjid Paripurna Pekanbaru Ustad H Nurhadi Lc yang berdomisili di tempat ini diminta mengeluarkan saran dan pendapat serta menceritakan hingga berdirinya tempat hiburan yang berdekatan langsung dengan Masjid Muttaqin, Masjid Paripurna Kecamatan Tampan dan fasilitas pendidikan tersebut.

"Momen ini berdekatan dengan kita akan menyambut bulan suci Ramadan dan tempat kita akan dikotori dengan berdirinya tempat hiburan malam ini. Jelas kita tak bisa terima. Untuk itu, malam ini kita yang hadir dan saya minta kita menyatakan sikap malam ini. Kenapa sampai berdiri dan izin pun keluar," koar M Husin mengawali pembicaraaan dengan mata berbinar-binar malam itu.

Pihaknya sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan sejumlah tokoh dan aparat pemerintah untuk mencegah berdirinya tempat hiburan tersebut, tapi tetap saja tidak ada hasil. Yang membuat masyarakat Panam murka besar, tempat hiburan ini hanya berjarak 100 meter dari masjid dan fasilitas pendidikan Islam, MTs dan MI Muttaqin.

"Saya rasa berbagai upaya negosiasi dan persuasif serta perundingan itu bahkan sampai ke komsi I DPRD Kota Pekanbaru sudah kita lakukan. Tapi hasilnya seperti yang kita lihat, tempat hiburan ini tinggal beroperasi. Untuk itu, harus kita cegah dan kita tolak. Kita perlu dukungan bapak-bapak dan saudara-saudara kita dari FPI," sebut Husin.

Husin yang juga ketua RW Tuahmadani ini mengaku heran dengan sikap Pemko yang terkesan mengabaikan masukan dan aspirasi dari masyarakat bawah. Apalagi katanya, Pekanbaru ini kota madani dan Islami tapi tempat hiburan merajalela dimana-mana, bahkan, kawasan ini pun akan menjadi Kecamatan Tuahmadani tahun ini.

"Untuk itu, saya dan kita semua tak rela, Simpang Panam ini menjadi sasaran berikutnya, hiburan malam didirikan disini. Ini jelas akan merusak mental dan moral anak-anak kita, generasi kita ke depan. Apapun dan bagaimana pun caranya kita jihad, menolak!!," koar Husin yang selalu disambut pekikan takbir jamaah yang hadir.

Semantara itu Ustad Nurhadi malam itu juga kembali menawarkan solusi negosiasi terakhir dengan Walikota Pekanbaru dengan kurun waktu yang ditentukan, termasuk pemuka masyarakat lainnya seperti ketua LPM Tampa M Syafii juga menawarkan hal yang sama.

Akhirnya, setelah panjang berembuk diambil kesimpulan, jalan terakhir akan ditempuh. Mulai dari negosiasi terakhir dengan meninjau ulang kembali izin yang dikeluarkan dan dicabut serta terakhir melakukan aksi turun ke lokasi yang dimaksud bersama FPI, PP dan elemen masyarakat lainya di Tampan. Darwinsyah dipilih sebagai ketua forum masyarakat Tampan tolak maksiat dan M Husin sebagai sekretaris. (grc/genta)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

2

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

3

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

4

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

5

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

6

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

7

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

8

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak

9

Walikota Pekanbaru H. Agung Nugroho Menyerahkan Bantuan Motor Kepada Ayah Disabilitas Karena Motornya Dicuri Saat Parkiran