MENU TUTUP

Cegah Corona, Polri Hentikan Layanan SIM Internasional

Jumat, 20 Maret 2020 | 10:51:26 WIB
Cegah Corona, Polri Hentikan Layanan SIM Internasional

GENTAONLINE.COM - Mabes Polri menutup layanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Internasional mulai 19 sampai 31 Maret 2020. Penutupan layanan tersebut untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. Namun, pihaknya mengaku penutupan ini dapat diperpanjang sesuai situasi yang ada. 

"Iya untuk sementara waktu layanan SIM Internasional ditutup sampai 31 Maret 2020. Dapat diperpanjang penutupannya sesuai situasi," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono saat dihubungi Republika, Kamis (19/3).

Sementara itu, Kokorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengatakan tidak ada pelayanan SIM Internasional sampai 31 Maret 2020. Hal ini dilakukan untuk melakukan pencegahan terhadap virus corona.

“Iya, sementara ini kami tidak melayani pembuatan SIM Internasional untuk mencegah penyebaran virus corona,” kata dia.

Istiono melanjutkan pelayanan SIM internasional akan kembali dibuka setelah pihaknya melakukan rapat. Ia juga berharap dengan upaya tersebut virus corona dapat diredam penyebarannya. “Nanti akan kami rapatkan lagi untuk kelanjutannya sampai kapan," kata Istiono.(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid