MENU TUTUP

Syarat Presidential Threshold Dianggap Batasi Pilihan Rakyat

Sabtu, 30 Oktober 2021 | 07:52:55 WIB
Syarat Presidential Threshold Dianggap Batasi Pilihan Rakyat

GENTAONLINE.COM - Pendiri Lembaga Survei KedaiKOPI (Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia), Hendri Satrio mendukung, bila ambang batas pencalonan Presiden atau Presidential Threshold (PT) dihapuskan. Menurutnya, syarat PT justru menyulitkan masyarakat menentukan pemimpin yang diinginkan.

 

Tokoh yang ingin mendaftar sebagai capres di Pilpres 2024, wajib memenuhi syarat PT sebesar 20 persen. Hanya PDIP yang mampu memenuhi syarat tersebut alias bisa mengusung capresnya sendiri. Adapun parpol lain wajib membentuk koalisi guna memenuhinya.

"Threshold harusnya memang enggak ada...agak percuma juga threshold ini untuk membatasi ruang gerak rakyat dalam tentukan siapa capres yang mereka inginkan," kata Hendri kepada Republika, Jumat (29/10).

Hendri memandang, PT sebenarnya tak akan membuat capres terlampau banyak hingga menyulitkan KPU dan membingungkan masyarakat. Sebab, mereka yang ingin melaju sebagai capres wajib punya dukungan dana yang memadai.

"Dan saya yakin kalau pun nol persen (PT) enggak akan sembarangan juga orang calonkan jadi Capres karena mahal biayanya," ujar Hendri.

Oleh karena itu, Hendri memprediksi, capres yang siap bertarung di Pilpres 2024 tak sampai 6 orang bila syarat PT dihapus. "Kalau pun nol persen PT-nya capres enggak akan lebih dari 5, duitnya siapa yang mau bayar kan mahal," ucap Hendri.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, menyatakan, bakal menggelar konvensi untuk menunjuk satu sosok sebagai capres. Pemenang dalam forum tersebut, disebutnya akan mendapatkan hak menjadi capres untuk Pilpres 2024.  

"Konvensi menghasilkan calon presiden terbaik sebagai pemenang konvensi. Dan yang terkahir, dia memastikan mendapatkan tiket untuk mengantarkan mereka sebagai calon resmi," ujar Surya di Hotel Redtop, Jakarta, Kamis (28/10). (rep)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Gejolak di Kampar Tokoh Adat Marah, Sekda Dinilai Arogan dan Lecehkan Ninik Mamak

2

FEIS UIN Suska Riau Rayakan Milad ke-20, Dema Sukses Gelar ECOS Fest Penuh Semangat

3

Irwan Saputra Diduga Gelapkan Dana KUR BNI, Kabur ke Malaysia — Publik Desak Penegak Hukum Bergerak, Tagih Janji Presiden Prabowo

4

DPRD Siak Desak Polsek Kandis Tangkap Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Diduga Tipu Ratusan Juta

5

Eks Ketua DPRD Kuansing Muslim Ditahan, Minta Anggota Banggar Lain Ikut Diproses

6

Proyek Turap di Jalan Lintas Bangkinang–Pekanbaru Diduga Siluman, Masyarakat Desak Pemerintah Usut

7

Warga Gunung Mulya Desak Kejati Riau Panggil PT Adi Mulya Agrolestari yang Diduga Tak Bayar Hak Warga

8

Aksi Berdarah di Depan Kanwil BPN Riau, Massa Desak Presiden Prabowo Copot Pejabat dan Usut Mafia Tanah

9

Diduga Pungli, Pengurus DEMA Universitas dan Fakultas di UIN Suska Riau Keluhkan Pungutan Sewa Lapak Tenda Rp. 50 - 150 Ribu per Hari