MENU TUTUP

Syarat Presidential Threshold Dianggap Batasi Pilihan Rakyat

Sabtu, 30 Oktober 2021 | 07:52:55 WIB
Syarat Presidential Threshold Dianggap Batasi Pilihan Rakyat

GENTAONLINE.COM - Pendiri Lembaga Survei KedaiKOPI (Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia), Hendri Satrio mendukung, bila ambang batas pencalonan Presiden atau Presidential Threshold (PT) dihapuskan. Menurutnya, syarat PT justru menyulitkan masyarakat menentukan pemimpin yang diinginkan.

 

Tokoh yang ingin mendaftar sebagai capres di Pilpres 2024, wajib memenuhi syarat PT sebesar 20 persen. Hanya PDIP yang mampu memenuhi syarat tersebut alias bisa mengusung capresnya sendiri. Adapun parpol lain wajib membentuk koalisi guna memenuhinya.

"Threshold harusnya memang enggak ada...agak percuma juga threshold ini untuk membatasi ruang gerak rakyat dalam tentukan siapa capres yang mereka inginkan," kata Hendri kepada Republika, Jumat (29/10).

Hendri memandang, PT sebenarnya tak akan membuat capres terlampau banyak hingga menyulitkan KPU dan membingungkan masyarakat. Sebab, mereka yang ingin melaju sebagai capres wajib punya dukungan dana yang memadai.

"Dan saya yakin kalau pun nol persen (PT) enggak akan sembarangan juga orang calonkan jadi Capres karena mahal biayanya," ujar Hendri.

Oleh karena itu, Hendri memprediksi, capres yang siap bertarung di Pilpres 2024 tak sampai 6 orang bila syarat PT dihapus. "Kalau pun nol persen PT-nya capres enggak akan lebih dari 5, duitnya siapa yang mau bayar kan mahal," ucap Hendri.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, menyatakan, bakal menggelar konvensi untuk menunjuk satu sosok sebagai capres. Pemenang dalam forum tersebut, disebutnya akan mendapatkan hak menjadi capres untuk Pilpres 2024.  

"Konvensi menghasilkan calon presiden terbaik sebagai pemenang konvensi. Dan yang terkahir, dia memastikan mendapatkan tiket untuk mengantarkan mereka sebagai calon resmi," ujar Surya di Hotel Redtop, Jakarta, Kamis (28/10). (rep)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

2

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

3

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

4

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

5

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

6

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

7

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

8

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak

9

Walikota Pekanbaru H. Agung Nugroho Menyerahkan Bantuan Motor Kepada Ayah Disabilitas Karena Motornya Dicuri Saat Parkiran