MENU TUTUP

Bupati Tinjau Rencana Lokasi Isolasi di Taman Rekreasi Stanum.

Senin, 06 April 2020 | 19:01:31 WIB
Bupati Tinjau Rencana Lokasi Isolasi di Taman Rekreasi Stanum. Bupati Tinjau Rencana Lokasi Isolasi di Taman Rekreasi Stanum.

Bangkinang Kota,- Bupati Kampar, H. Catur Sugeng Susanto, didampingi Forkopimda Kabupaten Kampar, meninjau lokasi Taman Rekreasi Stanum Bangkinang yang rencananya akan dijadikan sebagai tempat isolasi bagi masyarakat Kabupaten Kampar yang sudah melalukan kondak dengan pasien PDP (Pasien Dalam Pengawasan) virus covid-19.

Begitu dikatakan Catur usai meninjau rencana isolasi, Senin (6/4) yang juga didampingi oleh Forkopimda Kampar Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid, Dandim 0313/KPR Aidil Amin, S. Ip. Kadis Kesehatan Dedi Sambudi, Kepala Kesbangpol, Ardy Mardiansyah, Kadiskominfo Arizon dan pihak terkait lainnya.

Ditambahkan Catur, Lokasi isolasi Taman Rekreasi  Stanum ini, akan difungsikan secepat mungkin, mengingat makin bertambahnya masyarakat yang sudah melakukan kontak dengan PDP Covid-19 tersebut.

"kita sengaja menjadikan taman rekreasi Stanum sebagai tempat isolasi karena lokasinya yang cukup luas, dan yang terpenting, mudah untuk dipantau oleh petuhas kesehatan,  Isolasi tersebut akan mulai dilakukan dalam waktu 2 atau 3 hari kedepan, saat ini kita masih melakukan persiapan untuk penyediaan sembako dan tempat tidur bagi masyarakat yang nantinya di isolasi" jelas Catur.

Sementara itu, Kadis Kesehatan Kabupaten Kampar, Dedi Sambudi, dalam keterangannya mengatakan bahwa, masyarakat yang sudah malekukan kontak dengan PDP berjumlah sekitar 20 orang dan secepat mungkin, masyarakat tersebut akan kita isolasi, agar nantinya penyebaran vrus covid-19 dapat segera kita putus.(Diskominfo kampar/Prot-dokpim)
[6/4 18:52] Pardy admin Kominfo: Pemda Kampar Naikkan Status Siaga Jadi Tanggap Darurat Covid-19.

Bangkinang ;  Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar memutuskan untuk menaikkan status daerah dari Siaga Darurat Bencana Non Alam Covid-19 menjadi Tanggap Darurat untuk menekan penyebaran virus Corona Disease Covid-19.

Demikian yang disampaikan oleh Bupati Kampar pada memimpin rapat gugus tugas penanggulangan Covid-19 Kabupaten Kampar yang dihadiri oleh seluruh Forkopimda, Kepala OPD, Dirut RSUD Bangkinang dan Rumah Sakit Swasta serta seluruh organisasi tenaga profesional kesehatan Kabupaten Kampar di posko satgas Covid-19 Kampar, pada Senin (06/04/2020).

Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto menjelaskan bahwa langkah menaikkan status daerah tersebut diambil dengan beberapa pertimbangan. Salah satunya, yakni dengan terkonfirmasinya masyarakat Kabupaten Kampar yang telah terinfeksi virus corona disease Covid-19. 

Beliau menambahkan kenaikan status tanggap darurat tersebut membuat kebutuhan penanganan yang cepat, tepat, fokus, dan terpadu diperlukan. 

“Berkenaan ini kita semua yang terdiri dari tim satuan gugus tugas Covid-19 segera menyesuaikan upaya langkah-langkah dalam peningkatan sesuai status yang telah kita tetapkan” ujar Bupati.

Dengan status ini juga Bupati meminta semua komponen pemerintah serta TNI/Polri bekerja lebih erat lagi dan bersinergi mengambil langkah dan tindakan yang diperlukan untuk mencegah dan menangani dampak buruk yang ditimbulkan. Di antaranya kegiatan evakuasi, isolasi, perlindungan, penyelamatan, serta pemulihan korban Covid-19 dan menyatukan kerja sama dengan seluruh element masyarakat. (Diskominfo kampar/HumasDinkes)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan