MENU TUTUP

Nadiem akan Basmi Tiga Dosa Sistem Pendidikan Nasional

Kamis, 23 September 2021 | 11:14:53 WIB
Nadiem akan Basmi Tiga Dosa Sistem Pendidikan Nasional

GENTAONLOINE.COM - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menegaskan, pihaknya akan membasmi tiga dosa dalam sistem pendidikan nasional, yakni intoleransi, perundungan, dan kekerasan seksual. Upaya ini akan dilakukan melalui program Merdeka Belajar.

 

"Jadi biar diperjelas saja posisinya Kemendikbudristek dan pemerintah pusat terhadap tiga dosa ini. Ini adalah tiga hal yang akan kita basmi dari sistem pendidikan kita," ujarnya dalam peluncuran buku penguatan moderasi beragama yang diikuti secara virtual, Rabu (22/9).

Dia mengatakan, upaya penghapusan intoleransi, perundungan, dan kekerasan seksual ini akan dilakukan melalui program Merdeka Belajar. Dalam program Merdeka Belajar itu, salah satunya akan mengarusutamakan pendidikan karakter.

Untuk menuju tujuan tersebut, Kemendikbudristek bahkan sampai mengubah sistem pemetaan mutu pendidikan nasional untuk bisa mengukur nilai-nilai Pancasila. Jika dulu pemetaan mutu pendidikan lewat Ujian Nasional saat ini diubah lewat Asesmen Nasional.

"Lebih penting lagi bahkan ada survei karakter dan ada survei lingkungan belajar. Dari survei-survei ini, kita melihat, mengakses nilai-nilai Pancasila yang ada yaitu nilai kebinekaan, toleransi, keamanan dalam lingkungan sekolah. Dan dari situlah kita akan mengukur peta mutu pendidikan di Indonesia tidak hanya berbasis pada kemajuan kognitif," kata dia.

Baca juga : Dua Mantan Pejabat Ditjen Pajak Didakwa Terima Total Rp 57 M

Pihaknya juga tengah merancang materi terkait dengan moderasi beragama untuk disisipkan dalam kurikulum program Sekolah Penggerak yang disusun bersama Kementerian Agama.

"Itu adalah kurikulum prototipe yang sedang kita tes di dalam sekolah-sekolah penggerak. Di situlah konten-konten moderasi beragama kita akan juga akan melakukan risetnya dan melakukan implementasi di 2.500 sekolah yang akan terus berkembang setiap tahunnya," kata dia.

Sebelumnya, Kementerian Agama merilis buku pedoman penguatan moderasi beragama yang akan jadi panduan di lembaga pendidikan, baik madrasah, sekolah, maupun perguruan tinggi.

Ada empat pedoman yang dirilis, yakni buku saku moderasi beragama bagi guru, buku modul pelatihan penguatan wawasan moderasi bagi guru, pedoman mengintegrasikan moderasi pada mata pelajaran agama, dan buku pegangan siswa.(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan