MENU TUTUP

Buntut Persoalan PT. Giga Putra Perkasa, Himarohu Minta Plh Bupati Tindak Tegas Perusahaan Bandel

Rabu, 16 Juni 2021 | 15:05:55 WIB
Buntut Persoalan PT. Giga Putra Perkasa, Himarohu Minta Plh Bupati Tindak Tegas Perusahaan Bandel Wirandi Mustafa

 

GENTAONLINE.COM-PT. Giga Putra Perkasa (GPP) salah satu PKS yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kabun, Kab. Rokan Hulu. Dalam aktivitas industrinya, diduga banyak menuai polemik dengan masyarakat setempat. Tak terkecuali soal limbah. Dimana, kolam Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) letaknya berdekatan dengan pemukiman masyarakat.

Hal itu ditanggapi serius oleh mahasiswa Rokan Hulu. Ketua Himpunan Mahasiswa Rokan Hulu (Himarohu) Wirandi Mustafa mengatakan sudah gerah melihat tingkah PT. GPP.
"Kemaren tanggul limbah mereka jebol, imbasnya ke masyarakat bang. Asap pekat perusahaan itu juga masyarakat yang nikmati" geramnya saat berbincang dengan gentaonline.com, Selasa (15/6).

Wirandi dan kawan-kawan telah berulang kali menyurati PT. GPP, namun tidak ada respon dari pihak perusahaan. "Berkali-kali sudah kita surati bang, tapi tak ada tanggapan. Masyarakat disitu juga sudah resah" imbuh Sekum HMI cabang Pekanbaru itu.

Wirandi meminta kepada Plh. Bupati Rokan Hulu Abdul Haris, S.Sos.,M.Si untuk menindak tegas perusahaan-perusahaan yang bandel di Rokan Hulu.

"Pak Plh Bupati, masalah limbah ini bukan soal sepele. Tapi menyangkut kesehatan dan keselamatan masyarakat bapak di Kabun. Kolam limbah perusahaan letaknya harus jauh dari pemukiman masyarakat" tegasnya menutup.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Selasa (15/6), Mediasi antara Masyarakat Kabun, Rokan Hulu dengan PT. Giga Putra Perkasa (GPP) telah selesai, namun kuat dugaan belum seluruhnya poin-poin kesepakatan itu direalisasikan oleh pihak perusahaan. Informasi di lapangan, hingga hari Minggu (13/6), masih nampak polusi udara yang dihasilkan akibat dari aktivitas indutri PKS tersebut.

"Kemaren itukan setelah diperiksa oleh DLH Rohul ternyata ada yang rusak alat mereka, sehingga disepakati untuk dipasang payung biar pertikel-pertikel debu tidak berterbangan ke lingkungan kami. Tapi, sampai hari ini masih tercium bau asap pabriknya. Tak tau lah ya kemaren jadi diperbaiki atau tidak" ujar masyarakat setempat yang enggan disebut namanya, Minggu malam (13/6).

Tak hanya itu, sambungnya, poin kesepakatan lainnya soal pemindahan kolam Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) pun tidak dilakukan oleh pihak perusahaan. 

"Padahal, jelas waktu itu instruksi dari DLH Rohul agar PT. GPP memindahkan kolam IPAL nya yang berdekatan dengan pemukiman masyarakat" ungkapnya. (Redaksi)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan