MENU TUTUP

Hari Ini Labkesda Covid-19 Riau Sudah Bisa Digunakan

Senin, 20 April 2020 | 13:42:07 WIB
Hari Ini Labkesda Covid-19 Riau Sudah Bisa Digunakan

GENTAONLINE.COM - Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Riau untuk penanganan coronavirus disease (Covid-19) hari ini mulai dioperasikan. Labor tersebut berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad.

Pemeriksaan diprioritaskan untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19. Demikian diutarakan Juru Bicara (Jubir) Penanganan Covid-19 Provinsi Riau, dr Indra Yovi, Senin (20/4/2020).

"Pemeriksaan tes Covid-19 akan diprioritas untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP)," katanya.

Karena itu, pihaknya akan mengirim surat kepada semua rumah sakit yang menangani PDP Covid-19 bagaimana prosedur mengajukan tes di Laboratorium RSUD Arifin Achmad. Dengan demikian dapat memangkas waktu tunggu PDP yang tengah menjalani isolasi.

Selain PDP, lanjut Yovi, labor tersebut juga akan diprioritaskan untuk petugas kesehatan yang melakukan kontak langsung dengan pasien PDP. 

"Kalau pasien PDP positif, kita juga harus melakukan tes terhadap petugas kesehatan. Makanya mereka ini masuk skala prioritas," terangnya.

"Kemudian prioritas selanjutnya adalah kontak tracking pasien PDP yang dinyatakan positif. Dan terakhir adalah semua orang yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP)," cakapnya.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan