MENU TUTUP

Supir Busway Mogok Kerja sebab 3 Bulan Tak Gajian, Dewan Sarankan Pakai Dana Taktis

Selasa, 21 Desember 2021 | 08:37:59 WIB
Supir Busway Mogok Kerja sebab 3 Bulan Tak Gajian, Dewan Sarankan Pakai Dana Taktis

GENTAONLINE.COM - Aksi mogok kerja kembali dilakukan oleh para supir Bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) atau biasa disebut busway. Aksi ini sudah berlangsung beberapa pekan terakhir, Senin (20/12).

Akibatnya, mobilitas warga yang biasa bepergian menggunakan jasa layanan dari perusahaan daerah itu terganggu. Aksi mogok kerja itu membuat pengguna jasa angkutan kecewa.

Dikabarkan, aksi itu dipicu lantara beberapa bulan belakangan para supir bus yang dikelola oleh PT Transportasi Pekanbaru Madani (TPM) itu belum menerima gaji.

Melihat akan hal itu, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru Fathullah menegaskan agar perusahaan harus segera membayarkan gaji para anak buahnya.

"Hampir tiga bulan, perusahaan harus mengusahakan bagaimana gaji supir ini terbayar, jangan mengharapkan dari pemko," kata Fathullah.

Politisi Gerindra ini menyarankan agar perusahaan memakai dana taktis milik perusahaan untuk membayar gaji para supir dengan catatan dana itu nantinya diganti kembali.

"Kalau (dana taktis) dipakai untuk sementara tidak ada masalah, tidak ada hubungan dengan pihak hukum, nantikan kita bayar lagi," kata Fathullah menyarankan.

Mendengar kabar itu Fathullah merasa iba, sebab para supir mengandalkan uang gaji untuk menghidupi keluarga. Fathullah menekankan agar Direktur Utama (Dirut) PT TPM, Azmi segera bertindak agar permasalahan selesai.

Menurutnya, selaku dirut sudah sewajarnya berjuang demi anak buah. Jika tidak juga bertindak, Fathullah menyarankan Dirut PT TPM Azmi mundur dari jabatannya.

"Kalau dirut tidak sanggup silakan 'tarok' jabatannya, ini tugasnya dirut. Apabila tidak sanggup mencari uang sebanyak itu, silakan mundur saja. Kasian, supir mengharapkan gaji," katanya mengakhiri.(rmc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan