MENU TUTUP

Pemprov Riau Akan Usulkan PSBB Pelalawan dan Dumai ke Menkes

Jumat, 24 April 2020 | 09:49:34 WIB
Pemprov Riau Akan Usulkan PSBB Pelalawan dan Dumai ke Menkes

GENTAONLINE.COM - Dua daerah di Riau segera akan menetapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yakni Pelalawan dan Dumai. 

Demikian dikatakan Gubernur Riau H Syamsuar, di Posko Gugus Tugas Covid-19, Gedung Daerah, Kamis (23/4/20). Menurut Gubri usulan status PSBB ditargetkan sudah disampaikan ke Menteri Kesehatan pekan depan. 

"Ada dua daerah yang akan melaksanakan PSBB, Kota Dumai dan Pelalawan," kata Gubri. 

Dijelaskan orang nomor satu di Riau ini, usulan PSBB disampaikan langsung oleh Pemerintah Provinsi Riau. Namun sebelum usulan disampaikan ke Menkes pada pekan tersebut, mantan Bupati Siak ini meminta terlebih dahulu masing-masing daerah terlebih dahulu memaksimalkan sosialisasi rencana kebijakan PSBB tersebut. 

"Saya sampaikan kepada dua kepala daerah ini, sebelum pelaksanaan PSBB, sebaiknya disosialisasikan dulu. Nanti kami siapkan proposalnya," ungkap Gubri. 

Ada pun untuk tiga daerah lainnya seperti Kampar, Siak yang berbatasan dengan Pekanbaru yang sudah menetapkan status PSBB termasuk Bengkalis berbatasan dengan Dumai yang baru akan diusulkan status PSBB, diharapkan jugaq akan mengikuti penetapan status yang sama, demi memaksimalkan pencegahan penyebaran virus corona (covid-19).(rtc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan