MENU TUTUP

Pemprov Riau Akan Usulkan PSBB Pelalawan dan Dumai ke Menkes

Jumat, 24 April 2020 | 09:49:34 WIB
Pemprov Riau Akan Usulkan PSBB Pelalawan dan Dumai ke Menkes

GENTAONLINE.COM - Dua daerah di Riau segera akan menetapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yakni Pelalawan dan Dumai. 

Demikian dikatakan Gubernur Riau H Syamsuar, di Posko Gugus Tugas Covid-19, Gedung Daerah, Kamis (23/4/20). Menurut Gubri usulan status PSBB ditargetkan sudah disampaikan ke Menteri Kesehatan pekan depan. 

"Ada dua daerah yang akan melaksanakan PSBB, Kota Dumai dan Pelalawan," kata Gubri. 

Dijelaskan orang nomor satu di Riau ini, usulan PSBB disampaikan langsung oleh Pemerintah Provinsi Riau. Namun sebelum usulan disampaikan ke Menkes pada pekan tersebut, mantan Bupati Siak ini meminta terlebih dahulu masing-masing daerah terlebih dahulu memaksimalkan sosialisasi rencana kebijakan PSBB tersebut. 

"Saya sampaikan kepada dua kepala daerah ini, sebelum pelaksanaan PSBB, sebaiknya disosialisasikan dulu. Nanti kami siapkan proposalnya," ungkap Gubri. 

Ada pun untuk tiga daerah lainnya seperti Kampar, Siak yang berbatasan dengan Pekanbaru yang sudah menetapkan status PSBB termasuk Bengkalis berbatasan dengan Dumai yang baru akan diusulkan status PSBB, diharapkan jugaq akan mengikuti penetapan status yang sama, demi memaksimalkan pencegahan penyebaran virus corona (covid-19).(rtc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan