MENU TUTUP

Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru Kabulkan Banding Putri Indah Fauzani

Ahad, 26 April 2020 | 11:45:50 WIB
Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru Kabulkan Banding Putri Indah Fauzani Managing Partner MS Law Firm, Mirwansyah SH

GENTA, PEKANBARU - Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Pekanbaru mengabulkan Permohonan Banding tim kuasa hukum PUTRI INDAH FAUZANI binti M Fauzan Syarif dkk, atas putusan Pengadilan Agama (PA) Bengkalis nomor: 150/Pdt.G/2019/PA.Bkls. tanggal 4 November 2019. 

Dalam amar putusannya, PTA mengabulkan permohonan Banding dan membatalkan putusan PA Bengkalis.

Menurut kuasa hukum PUTRI INDAH FAUZANI binti M. Fauzan Syarif dkk, Mirwansyah SH putusan itu sudah tepat dan berkeadilan.

"Karena memang objek perkara a quo adalah milik klien kami yang sah secara hukum berdasarkan alat bukti yang sempurna yaitu Sertifikat Hak Milik (SHM) yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan AJB nomor: 169/MD-62/VII/1993", ungkap Mirwansyah. Ahad (26/4/2020) di Pekanbaru.

Ditambahkan Mirwan, sebelumnya perkara yang baru mereka tangani merupakan perkara yang pernah kalah di Pengadilan Agama Bengkalis.

"Kalah di Pengadilan Agama Bengkalis , klien kami PUTRI INDAH FAUZANI binti M. Fauzan Syarif dkk mempercayakan perkaranya untuk dilanjutkan melalui kantor Advokat MS Law Firm, dan tim Advokat MS LAW FIRM pun melakukan upaya hukum Banding ke Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru, dan Alhamdulillah, upaya banding kita diterima. 

Sekaligus membatalkan seluruh putusan dari Pengadilan agama Bengkalis", ujar Mirwansyah, SH Managing Partner MS Law Firm.(***)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan