MENU TUTUP

Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru Kabulkan Banding Putri Indah Fauzani

Ahad, 26 April 2020 | 11:45:50 WIB
Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru Kabulkan Banding Putri Indah Fauzani Managing Partner MS Law Firm, Mirwansyah SH

GENTA, PEKANBARU - Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Pekanbaru mengabulkan Permohonan Banding tim kuasa hukum PUTRI INDAH FAUZANI binti M Fauzan Syarif dkk, atas putusan Pengadilan Agama (PA) Bengkalis nomor: 150/Pdt.G/2019/PA.Bkls. tanggal 4 November 2019. 

Dalam amar putusannya, PTA mengabulkan permohonan Banding dan membatalkan putusan PA Bengkalis.

Menurut kuasa hukum PUTRI INDAH FAUZANI binti M. Fauzan Syarif dkk, Mirwansyah SH putusan itu sudah tepat dan berkeadilan.

"Karena memang objek perkara a quo adalah milik klien kami yang sah secara hukum berdasarkan alat bukti yang sempurna yaitu Sertifikat Hak Milik (SHM) yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan AJB nomor: 169/MD-62/VII/1993", ungkap Mirwansyah. Ahad (26/4/2020) di Pekanbaru.

Ditambahkan Mirwan, sebelumnya perkara yang baru mereka tangani merupakan perkara yang pernah kalah di Pengadilan Agama Bengkalis.

"Kalah di Pengadilan Agama Bengkalis , klien kami PUTRI INDAH FAUZANI binti M. Fauzan Syarif dkk mempercayakan perkaranya untuk dilanjutkan melalui kantor Advokat MS Law Firm, dan tim Advokat MS LAW FIRM pun melakukan upaya hukum Banding ke Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru, dan Alhamdulillah, upaya banding kita diterima. 

Sekaligus membatalkan seluruh putusan dari Pengadilan agama Bengkalis", ujar Mirwansyah, SH Managing Partner MS Law Firm.(***)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat