MENU TUTUP

Ketua Setara Institute: Pencopotan Tidak Hormat Sambo Putusan Paling Berat, Polri Sudah Tepat

Sabtu, 27 Agustus 2022 | 09:24:07 WIB
Ketua Setara Institute: Pencopotan Tidak Hormat Sambo Putusan Paling Berat, Polri Sudah Tepat

GENTAONLINE.COM - Keputusan sidang Kode Etik dan Profesi Polri (KKEP) yang memutus Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sudah tepat.

“Putusan terhadap FS adalah putusan terberat dalam kode etik kepolisian. Jika dilihat dari unsur yang dilanggar, maka putusan tersebut dianggap tepat,” kata Ketua Setara Institute, Hendardi dalam keterangannya yang diterima redaksi, Sabtu (27/8).

Sebab, selain posisinya dalam sidang etik selaku pelanggar, Ferdy Sambo juga menjadi tersangka yang akan diproses melalui sistem peradilan pidana.


Secara etik prosedural, kata Hendardi, tugas Polri sudah dijalankan dengan memberhentikan saudara Ferdy Sambo. Tetapi dalam konteks pidana, tugas ini akan dijalankan bersama Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan.

“Sampai di sini saya yakin atensi dan kepercayaan publik akan berangsur pulih karena berdasarkan fakta-fakta peristiwa, aspirasi korban dan publik dan atensi Presiden RI, Kapolri telah dan terus memberikan penyikapan yang diharapkan,” tuturnya.

Atas dasar itu, Hendardi menyarankan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rangka mengupayakan kembali kepercayaan publik terhadap institusi polri, harus tetap dilakukan secara bertahap. Pasalnya, kepercayaan publik terhadap penyelesaian kasus pembunuhan berencana yang melihatkan Ferdy Sambo menjadi perhatian masyarakat.

“Kapolri memulai agenda reformasi Polri yang komprehensif dan berkelanjutan,” pungkasnya.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan