MENU TUTUP

Bupati Kampar Catur Sugeng Lawan Inpres Nomor 4 Tahun 2020

Senin, 04 Mei 2020 | 22:43:18 WIB
Bupati Kampar Catur Sugeng Lawan Inpres Nomor 4 Tahun 2020 LPSE Kampar

Kampar- Pemerintah Kabupaten Kampar nekat menjalankan tender proyek fisik tahun 2020, Bupati Catur langgar Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Demikian disampaikan narasumber Gentaonline salah seorang kontraktor lokal di Kampar yang meminta namanya dirahasiakan, senin (4/5/2020).

"Kami minta Gubernur Riau, pak Syamsuar menegur Bupati Kampar" katanya.

Menurut sumber Genta guna mempercepat penanganan penyebaran virus corona baru (COVID 19), Bupati harus mendukung intruksi presiden, jangan membandel. 

"lelang proyek pengaspalan jalan yang menelan anggaran total hingga lebih kurang Rp 82 miliar harus dibatalkan", tambah sumber. 

Lebihlanjut sumber Genta mengatakan kebijakan Bupati Kampar tidak pro-rakyat, apalagi masih ada tenaga honor guru PDTA yang hingga saat ini sudah hampir 5 bulan belum gajian. 

"Honor PDTA dan perangkat Desa, RT Kadus dan lain belum gajian kenapa itu tidak diprioritaskan, semestinya pergeseran anggaran diarahkan kepada kebutuhan masyarakat yang mendesak" tuturnya. 

Yang paling dikhawatirkan justru setelah lelang dilaksanakan dan pekerjaan selesai apakah ada uang untuk membayarnya. 

"karena duitnya kan bersumber dari DAU dan DAK,  jangan nanti tunda bayar" katanya. 

Kuat dugaan pelaksaan lelang proyek ini syarat dengan KKN,  ada dugaan "saweran" di depan.

"Kami mendapat kabar ,proyek ini juga tidak melewati mekanisme pembahasan di DPRD Kampar, masuk ditengah jalan, kami minta pengegak hukum mengawasi proyek di Kampar " tutupnya

Hingga berita ini diturunkan Bupati Kampar belum bisa dikonfirmasi, Kepala Bapeda Kampar sebagai dinas terkait dalam proses anggaran juga belum bisa dihubungi. (redaksi) 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan