MENU TUTUP

Satpol PP Pekanbaru akan Gandeng Tim Kesehatan Menertibkan Gepeng

Selasa, 12 Mei 2020 | 08:50:55 WIB
Satpol PP Pekanbaru akan Gandeng Tim Kesehatan Menertibkan Gepeng

GENTAONLINE.COM - Sejumlah persimpangan jalan di Kota Pekanbaru kembali diramaikan oleh gelandangan dan pengemis (Gepeng). Mereka meminta-minta kepada pengendara yang berhenti di traffic light. 

Kondisi itu mudah ditemukan di beberapa persimpangan traffic light di ibukota provinsi Riau. Seperti di persimpangan Jalan Prof Moh Yamin - Jalan Ahmad Yani. Di lokasi itu sering ditemui orang yang meminta-minta kepada pengendara jalan.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono menyebut segera lakukan penertiban. "Ini nanti kita tertibkan, karena secara umum mereka tidak boleh beraktivitas di jalan," kata Agus, Selasa (12/5/2020). 

Apalagi saat ini Kota Pekanbaru sedang dalam pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap II. Sebenarnya, meski pun tidak dalam masa PSBB, aktivitas seperti itu dilarang Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

"Kita akan tertibkan mereka karena sudah melanggar aturan, segera kita tertibkan," tegasnya. 

Ia menyebut bakal menggandeng tim kesehatan saat penertiban. Hal ini untuk mengantisipasi adanya Gepeng yang terindikasi Covid-19.

Agus menjelaskan, Gepeng tersebut pasti punya riwayat perjalanan. Sebab, mereka sering kali berpindah tempat. 

"Gepeng yang terindikasi punya gejala Covid-19 bakal dievakuasi oleh tim kesehatan. Mereka butuh penanganan yang spesifik," jelasnya.*(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan