MENU TUTUP

Masuk Mal di Pekanbaru Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi

Senin, 20 Desember 2021 | 09:15:40 WIB
Masuk Mal di Pekanbaru Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi

GENTAONLINE.COM - Mulai hari ini, Senin (20/12/2021), masuk ke pusat perbelanjaan di Kota Pekanbaru wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Kebijakan itu diterapkan untuk skrining bagi masyarakat dan membantu pemerintah melakukan pelacakan digital untuk menghentikan penyebaran virus Corona.

Asisten I Setda Kota Pekanbaru Syoffaizal mengatakan, sebelumnya tim sudah mendatangi empat pusat perbelanjaan. Keempat pusat perbelanjaan yakni Mal SKA, Mal Ciputra, Mal Pekanbaru dan Living World. Ia mengatakan, pengelola prinsip siap menerapkan aplikasi pedulilindungi di setiap pintu masuk mal dengan penjagaan ketat security.

"Dan menyediakan pintu keluar hanya untuk yang keluar. Sehingga ketika pengunjung keluar dapat log out dari aplikasi pedulilindungi," jelas Syoffaizal, Senin (20/12/2021).

Ia juga mengimbau agar pengelola menyiapkan posko vaksinasi bagi masyarakat yang belum vaksin. Jadi bagi pengunjung yang vaksin, pengelola mal bisa menyediakan vaksin centre. Untuk petugasnya, pengelola diminta berkoordinasi dengan Dinkes.

Sehingga, setelah divaksin pengunjung dapat diedukasi mengupload aplikasi peduliLindungi untuk kemudian bisa masuk ke mal.

"Mereka yang belum vaksin, bisa langsung vaksin nanti di pusat perbelanjaan, agar nantinya bisa dipersilahkan masuk ke dalam. Sehingga penerapan aplikasi peduliLindungi diharapkan tidak berakibat kepada tingkat kunjungan masyarakat ke Mal," jelasnya.

Masyarakat luar Kota Pekanbaru yang berakhir pekan di kota ini juga diimbau agar lakukan vaksin lebih dahulu. Penggunaan aplikasi ini sebagai skrining bagi pengunjung tentu berdampak bagi tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan. Namun di sisi lain upaya penanganan covid-19 harus tetap dilakukan.

"Jadi kita tidak ingin penerapan aplikasi ini berdampak pada kunjungan ke mal-mal, maka kita kombinasikan bagaimana caranya agar masyarakat tetap bisa berbelanja sesuai dengan protokol kesehatan dalam surat edaran Walikota Pekanbaru," paparnya.(ckc)

 
Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

2

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

3

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

4

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

5

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

6

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

7

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

8

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak

9

Walikota Pekanbaru H. Agung Nugroho Menyerahkan Bantuan Motor Kepada Ayah Disabilitas Karena Motornya Dicuri Saat Parkiran