MENU TUTUP

Masuk Mal di Pekanbaru Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi

Senin, 20 Desember 2021 | 09:15:40 WIB
Masuk Mal di Pekanbaru Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi

GENTAONLINE.COM - Mulai hari ini, Senin (20/12/2021), masuk ke pusat perbelanjaan di Kota Pekanbaru wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Kebijakan itu diterapkan untuk skrining bagi masyarakat dan membantu pemerintah melakukan pelacakan digital untuk menghentikan penyebaran virus Corona.

Asisten I Setda Kota Pekanbaru Syoffaizal mengatakan, sebelumnya tim sudah mendatangi empat pusat perbelanjaan. Keempat pusat perbelanjaan yakni Mal SKA, Mal Ciputra, Mal Pekanbaru dan Living World. Ia mengatakan, pengelola prinsip siap menerapkan aplikasi pedulilindungi di setiap pintu masuk mal dengan penjagaan ketat security.

"Dan menyediakan pintu keluar hanya untuk yang keluar. Sehingga ketika pengunjung keluar dapat log out dari aplikasi pedulilindungi," jelas Syoffaizal, Senin (20/12/2021).

Ia juga mengimbau agar pengelola menyiapkan posko vaksinasi bagi masyarakat yang belum vaksin. Jadi bagi pengunjung yang vaksin, pengelola mal bisa menyediakan vaksin centre. Untuk petugasnya, pengelola diminta berkoordinasi dengan Dinkes.

Sehingga, setelah divaksin pengunjung dapat diedukasi mengupload aplikasi peduliLindungi untuk kemudian bisa masuk ke mal.

"Mereka yang belum vaksin, bisa langsung vaksin nanti di pusat perbelanjaan, agar nantinya bisa dipersilahkan masuk ke dalam. Sehingga penerapan aplikasi peduliLindungi diharapkan tidak berakibat kepada tingkat kunjungan masyarakat ke Mal," jelasnya.

Masyarakat luar Kota Pekanbaru yang berakhir pekan di kota ini juga diimbau agar lakukan vaksin lebih dahulu. Penggunaan aplikasi ini sebagai skrining bagi pengunjung tentu berdampak bagi tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan. Namun di sisi lain upaya penanganan covid-19 harus tetap dilakukan.

"Jadi kita tidak ingin penerapan aplikasi ini berdampak pada kunjungan ke mal-mal, maka kita kombinasikan bagaimana caranya agar masyarakat tetap bisa berbelanja sesuai dengan protokol kesehatan dalam surat edaran Walikota Pekanbaru," paparnya.(ckc)

 
Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat