MENU TUTUP

PSBB di Riau Tak Diperpanjang, Berganti New Normal

Jumat, 29 Mei 2020 | 10:18:03 WIB
PSBB di Riau Tak Diperpanjang, Berganti New Normal

GENTAONLINE.COM - Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di enam kabupaten kota di Riau resmi berakhir, Kamis 28 Mei 2020. Pemerintah Provinsi Riau bersama enam kabupaten kota sepakat untuk tidak memperpanjang PSBB di enam kabupaten kota di Riau. 

Sebelumnya ada enam kabupaten kota di Riau yang melaksanakan PSBB, yakni Kota Pekanbaru, Dumai, Bengkalis, Pelalawan, Kampar dan Bengkalis.

"Setelah melihat adanya penurunan kasus di masing-masing kota dan dukungan kedisiplinan masyarakat di masing-masing daerah, maka kami memutuskan seluruh kabupaten kota yang sebelumnya melaksanakan PSBB tidak diperpanjang lagi," kata Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar, Kamis 28 Mei 2020.

Dengan berakhirnya PSBB ini, Gubri kembali mengingatkan kepada enam daerah di Riau untuk bersiap melaksanakan new normal. Jika new normal sudah diberlakukan, maka seluruh aktifitas masyarakat kembali dibuka. Mulai dari rumah ibadah, sekolah serta perkantoran dan fasilitas umum lainya. 

"Nanti akan ada pengecekan, dan kami minta semua protokol kesehatan itu bisa dipatuhi. Supaya kita aman, dan pergerakan ekonomi bisa berjalan," katanya. (roc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan