MENU TUTUP

DPRD Riau Minta Pemerintah Perbaiki Tata Kelola Harga Minyak Goreng

Kamis, 13 Januari 2022 | 08:41:42 WIB
DPRD Riau Minta Pemerintah Perbaiki Tata Kelola Harga Minyak Goreng

GENTAONLINE.COM - Anggota Komisi V DPRD Riau, Abu Khoiri, menyayangkan harga komoditas minyak goreng terus naik signifikan pada awal 2022.

Abu Khoiri berharap pemerintah mengatur tata kelola harga komoditas minyak goreng sebaik mungkin.

Menurutnya kenaikan harga untuk kebutuhan pokok seperti minyak goreng sangat berdampak pada kehidupan sehari-hari masyarakat.

"Makanya tata kelola sembako itu jangan sampai memberatkan masyarakat, karena itu penting sekali," katanya, Rabu, 12 Januari 2022.

menurut politisi PKB ini, tingginya harga komoditas minyak goreng karena telah beroperasinya B30 dan B50. Menurutnya, kalau orientasi pemerintah pada minyak B30 dan B50, sebaiknya fokus di situ saja.

"Katanya tidak berimbas pada harga bahan pokok, kenyataannya sangat berimbas sekali. Minyak goreng naik. Apalagi di Riau yang banyak sawit, rasanya kurang pantas, ya," tutupnya.

Sebagai informasi, dilansir dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), rata-rata nasional untuk harga minyak goreng di pasar tradisional per 12 Januari tercatat Rp 20.450/kg. Harga tersebut naik 0.24 persen atau Rp 50 dibandingkan dengan harga kemarin.(roc)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan