MENU TUTUP

Dekan FMIPA Unri Serahkan SK Pengangkatan Koordinator Prodi S1 Statistika Periode 2020-2024

Sabtu, 30 Mei 2020 | 19:13:39 WIB
Dekan FMIPA Unri Serahkan SK Pengangkatan Koordinator Prodi S1 Statistika Periode 2020-2024

GENTAONLINE.COM - Program Studi (Prodi) Strata Satu (S-1) Statistika Jurusan Matematika Fakultas Metematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Riau (Unri) kini sudah memasuki tahun ke-IV. Pergantian Antar Waktu (PAW) pada jabatan Koordinator Prodipun mengalami penyesuaian.

Untuk itulah, melalui Surat Keputusan dari Rektor Universitas Riau Nomor 1867/UN19/KP/2020 tanggal 18 Mei 2020, Dr Arisman Adnan MSc diangkat sebagai Koordinator Prodi S-1 Statistika Periode 2020-2024 terhitung sejak 11 Mei 2020 untuk mengantikan Drs Sigit Sugiarto MSi.

Melalui Dekan FMIPA Unri, Dr Syamsudha MSc, Jumat (29/5/2020) di Gedung Dekanat, Dr Arisman Adnan MSc menerima langsung SK tersebut yang juga dihadiri oleh Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan FMIPA Unri.

“Pengangkatan tersebut disahkan dengan Surat Keputusan (SK) dari Rektor Universitas Riau Nomor 1867/UN19/KP/2020 terbitan 18 Mei 2020. Jumat ini (29 Mei 2020-red) telah menyerahkan SK tersebut kepada yang bersangkutan. Diserahkannya SK Pengangkatan tersebut, maka secara resmi Dr Arisman Adnan MSc telah diangkat sebagai Koordinator Prodi S1 Statistika. Semoga Prodi S-1 Statistika Unri dapat lebih maju kedepan,” ujarnya.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan