MENU TUTUP

Kembali Mal SKA Didatangi Pejabat, Kali Ini Giliran Gubri

Rabu, 03 Juni 2020 | 10:07:04 WIB
Kembali Mal SKA Didatangi Pejabat, Kali Ini Giliran Gubri

GENTAONLINE.COM - Mal SKA Pekanbaru kembali didatangi pejabat. Kali ini Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar bersama dengan Forum komunikasi pimpinan dalam (Forkopimda) Riau, melakukan peninjauan ke mal yang terdapat di persimpangan Jalan Soekarno-hatta dan Jalan Tuanku Tambusai tersebut, Selasa (2/6/2020). Dalam tinjaunnya, Gubri mengingatkan kepada para pengunjung mal untuk tetap mematuhi protokol kesehatan saat berada di mal.

Sebelumnya, Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya bersama jajaran juga melakukan pemantauan di Mal SKA pada Jumat (22/5). Kemarin, Senin (1/6/2020) gabungan TNI, Polri, Dishub, dan Pol PP serta forkopimda kembali melakukan tinjauan ke pusat perbelanjaan di Pekanbaru. Salah satunya Mal SKA. Dalam peninjauan Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu’min Wijaya didampingi Wali Kota Pekanbaru Firdaus ST MT. 

"Meskipun Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah berakhir, tapi bukan berarti masyarakat sudah bisa bebas. Masyarakat sudah boleh berkunjung ke Mal, tapi tetap harus mematuhi protokol kesehatan," kata Gubri. 

Protokol kesehatan yang dimaksud, lanjut Gubri, yakni dengan tetap menggunakan masker, mencuci tangan sebelum masuk mal dan selalu menjaga jarak saat berbelanja atau makan di mal.

"Kalau makan jaraknya harus tetap diatur, kecuali kalau satu keluarga boleh lah duduk satu meja," ujarnya. 

Setelah meninjau ke Mal SKA, Gubri bersama Forkopimda Riau yakni Kapolda, Danrem, Danlanud dan beberapa kepala dinas melanjutkan kunjungan ke pasar buah Pekanbaru di Jalan Sudirman.(rpc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan