MENU TUTUP

Tanggapi Protes Pelajar Wajib Vaksin, Firdaus: Melindungi Nyawa Lebih Penting

Jumat, 04 Maret 2022 | 08:59:45 WIB
Tanggapi Protes Pelajar Wajib Vaksin, Firdaus: Melindungi Nyawa Lebih Penting

GENTAONLINE.COM - Sejumlah orangtua mengeluhkan surat edaran dari Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru. Poin surat edaran itu menyatakan bahwa hanya peserta didik yang sudah vaksin bisa belajar tatap muka di sekolah.

Meski begitu, Wali Kota Pekanbaru, Firdaus menegaskan vaksinasi sebagai syarat mutlak mengikuti belajar tatap muka.

Ia mengatakan, Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru memiliki pekerjaan rumah (PR) yang banyak, terutama vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun atau siswa SD.

"Kita masih punya PR untuk vaksin anak-anak usia 6 sampai 11 tahun, ini juga sebagian ada keberatan dari orang tua," ujar Firdaus, Kamis 3 Maret 2022.

Ia menilai, vaksinasi ini sangat penting bagi anak-anak untuk melindunginya saat belajar tatap muka. Vaksinasi juga merupakan satu upaya agar anak-anak bisa terhindar dari penyebaran Covid-19.

"Anak-anak bisa terlindungi dari Covid-19, bilamana divaksin. Tentunya kekebalan tubuh anak-anak kita semakin kuat, dan semakin aman, ini juga yang kita tekankan," paparnya.

"Vaksinasi ini menjadi mutlak, karena di situlah kita melindungi anak-anak kita. Belajar sangat perlu, melindungi nyawa mereka itu lebih penting," tegasnya.

Dalam masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, pihaknya pun akan mengevaluasi sekolah yang melonggarkan protokol kesehatan (prokes).

"Termasuk juga evaluasi terutama sekolah swasta yang melonggarkan prokes, maupun vaksinasi yang masih juga belum begitu peduli. Itu juga akan kita evaluasi dan juga memberikan sanksi," tutupnya.(roc)

 

 

 

 

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan