MENU TUTUP

Pemprov Riau Tetap Salurkan BLT Meski PSBB Telah Berakhir

Sabtu, 06 Juni 2020 | 10:34:41 WIB
Pemprov Riau Tetap Salurkan BLT Meski PSBB Telah Berakhir

GENTAONLINE.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tetap akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga di kabupaten/kota se-Riau yang terdampak Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), meski Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Riau sudah dihentikan.

"Untuk BLT tetap kita salurkan, karena skenario yang kita buat dianggarkan untuk tiga bulan, yakni untuk bulan Mei, Juni dan Juli," Asisten III Setdaprov Riau, Syahrial Abdi , Jumat (6/6/2020).

Syahrial menjelaskan alasan masih dilanjutkan bantuan sosial dari Pemprov Riau melalui program BLT. Hal ini karena BLT termasuk dalam jaring pengaman sosial, yakni bantuan diberikan kepada masyarakat dampak Covid-19. 

Lebih lanjut Syahrial menyampaikan, dampak sosial akibat Covid-19 ini bisa saja terjadi setelah PSBB maupun saat berjalannya new normal. 

"Jadi meskipun PSBB sudah dihentikan, namun pandemi Covid-19 belum berakhir maka bantuan tetap kita persiapkan selama tiga bulan," terangnya. 

Syahrial mengaku, bantuan tersebut sudah disalurkan ke kabupaten/kota beberapa waktu lalu, langsung dikirimkan untuk dua bulan yakni Mei dan Juni. 

"Jadi yang belum disalurkan hanya tinggal satu bulan lagi. Karena itu masih ada waktu untuk melakukan evaluasi yang dilakukan dinas terkait," ujarnya.

Sebab menurutnya, evaluasi ini penting dilakukan untuk mengetahui sudah sejauh mana bantuan tersebut disalurkan kepada masyarakat, dan apakah semuanya sudah tepat sasaran. 

"Kalau masih ada yang belum tepat sasaran penerima di masyarakat, maka untuk penyaluran bulan ketiga bisa diganti. Dan yang untuk tahap pertama dan kedua, bisa saja dananya tidak disalurkan jika ternyata penerimanya tergolong mampu," cakapnya. 

Seperti diketahui, BLT yang sudah disalurkan Pemprov Riau untuk tahap pertama dan kedua ke kabupaten/kota di Riau sebesar Rp191,603 miliar. BLT diperuntukkan untuk 212.893 kepala keluarga.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan