MENU TUTUP

Tidak Terapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19, Objek Wisata Ditutup

Selasa, 09 Juni 2020 | 09:14:14 WIB
Tidak Terapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19, Objek Wisata Ditutup

GENTAONLINE.COM - Upaya pemerintah memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 dengan menhimbau seluruh objek wisata yang ada di Provinsi Riau agar menerapkan protokol kesehatan. Jika tidak bisa menerapkan protokol kesehatan, maka disarankan agar objek wisata jangan dibuka. 

Hal tersebut ditegaskan, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Riau, Yoserizal Zen kepada Riau Pos, Ahad (7/6). Ia menilai saat ini masih banyak objek wisata yang tidak menerapkan protokol kesehatan pasca pemerintah telah mengizinkan kembali objek wisata dibuka. 

"Jika mereka (objek wisata, red) tidak bisa menerapkan protokol kesehatan seperti menyediakan tempat cuci tangan, physical distancing, mengecek suhu tubuh bagi pengunjung dan lain-lain, ditegaskan agar jangan dibuka atau ditutup saja. Sudah seperti itu aturannya,"tegas Yose.

Seperti lokasi wisata alam Sungai Hijau Desa Salo, Kecamatan Salo, ditutup sementara mulai, Ahad (7/6/). Penutupan tersebut dilakukan menyusul adanya riwayat pasien positif corona dari Natuna pernah ke Sungai Hijau sebanyak dua kali. 

Mendapat informasi tersebut, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Riau Yoserizal Zen langsung menghubungi Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Kabupaten Kampar menginstruksikan objek Wisata Sungai Hijau di Bangkinang Kabupaten Kampar untuk ditutup sementara. 

"Tadi malam saya langsung menghubungi Kadispar Kampar untuk menutup sementara objek wisata sungai hijau tersebut. Dan hari ini objek wisata tersebut sudah ditutup," ujarnya, Ahad (7/6). 

Berdasarkan laporan yang diterima kata Yoserizal, banyak pengunjung di objek wisata itu tidak memperhatikan protokol kesehatan Covid-19. Hal ini dikhawatirkan akan memudahkan penyebaran virus Covid-19 itu.

Sebelumnya, untuk memastikan destinasi wisata telah menerapkan protokol kesehatan, Raja Yoserizal Zen langsung melakukan peninjauan ke tempat destinasi wisata yang ada di Kota Pekanbaru. 

Dispar Riau juga telah menurunkan tim untuk melakukan pengawasan disejumlah destinasi wisata lainnya yang ada di Pekanbaru maupun di daerah.(rpc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan